Minggu, 25 Oktober 2026
07:12 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Hakim pembantu

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Hakim pembantu" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(April 2016)

Hakim Pembantu adalah gelar untuk anggota panel hakim yang bukan Hakim Ketua di sejumlah badan hukum. Gelar "Hakim Pembantu" digunakan untuk anggota Mahkamah Agung Amerika Serikat dan sejumlah mahkamah agung negara, dan untuk beberapa mahkamah lain di negara-negara Persemakmuran, juga anggota Mahkamah Agung Federasi Mikronesia, bekas Teritori Perwalian Perserikatan Bangsa-Bangsa.[1] Dalam yurisdiksi hukum umum, jabatan yang setara dengan hakim pembantu disebut "Hakim Puisne".

Di Amerika Serikat, panel hakim tidak hierarkis, jadi seorang Hakim Pembantu memiliki tanggung jawab yang sama seperti Hakim Ketua.

Seorang hakim pembantu memiliki tanggung jawab administratif yang lebih sedikit atau berbeda daripada hakim ketua. Salah satunya, di Mahkamah Agung Amerika Serikat, Hakim Pembantu paling junior (saat ini Hakim Elena Kagan), bertugas membuka pintu ketika para hakim berada dalam konferensi pribadi.

Ada delapan Hakim Pembantu Mahkamah Agung Amerika Serikat, dan tiga Hakim Pembantu di Mahkamah Agung Federasi Mikronesia.[2]

Di Selandia Baru, Hakim Pembantu Pengadilan Tinggi Selandia Baru mengawasi proses awal penyelesaian kasus sipil. Hakim Pembantu memiliki tugas menangani penerapan hukum, likuidasi perusahaan, kasus kebangkrutan, dan jenis-jenis lain kasus sipil. Diarsipkan 2006-10-03 di Wayback Machine Dalam sistem hukum Selandia Baru, Hakim Pembantu dulunya dikenal sebagai Master.

Catatan kaki



Ikon rintisan

Artikel bertopik hukum ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan