Rabu, 28 Oktober 2026
17:43 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Hajiti

Hajiti

Bagikan:
330px-Hajichi_of_Okinawa_prefecture.PNG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pola-pola tato di Yaeyama, Miyakojima dan Shuri.

Hajiti atau hajichi adalah seni tato yang dipraktikkan di kalangan wanita Suku Ryukyu (di Kepulauan Ryukyu termasuk Amami).[1][2] Hajiti merupakan tato permanen yang akan tersisa sepanjang hidup seseorang wanita Ryukyu. Pembuatannya dilakukan dengan cara menusukkan sejenis bilah bambu tajam di atas permukaan belakang telapak tangan dengan campuran tinta dan awamori (sejenis minuman beralkohol).[1] Tato yang dihasilkan adalah pola-pola berwarna biru gelap. Pembuatan tato biasanya dilakukan oleh ibu kepada anak perempuannya.

Sejarah

250px-Tattoo-marks_on_the_hands_of_Loo_Chooan_Women.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pola tato wanita Ryukyu

Tato tangan merupakan lambang kedewasaan wanita Ryukyu di mana ia dipandang sudah mantap untuk berkeluarga.[2] Wanita bangsawan umumnya memiliki tato yang lebih rumit dibanding wanita kelas bawah. Kaum dukun wanita yang memiliki peran penting di Ryukyu juga menato tangan mereka dengan indah. Fungsi tato lainnya adalah dipercaya sebagai penangkal arwah jahat. Pria Ryukyu tradisional menganggap wanita beratato sebagai istri yang ideal.[2]

Kerajaan Ryukyu ditaklukkan Jepang tahun 1879. Selanjutnya tradisi menato tangan wanita dilarang oleh pemerintah Jepang pada Periode Meiji (tahun 1899).[2] Dalam peraturan tahun 1899 itu, tidak hanya tato yang dilarang, tetapi juga tradisi menghitamkan gigi wanita dan membuat konde tradisional kaum pria (chonmage).[2] Menurut Pemerintah Jepang, dihapuskannya tradisi ini sebagai bagian dari westernisasi dan asimilasi ke dalam budaya Jepang.[2]

Pemerintah Jepang memandang rendah tradisi tato sebagai "tidak beradab". Selain suku Ryukyu, suku Ainu juga memiliki tradisi menato dalam kebudayaannya, otomatis dilarang oleh pemerintah Jepang ketika Hokkaido dimasukkan sebagai bagian dari negara itu. Tato yang sebelumnya dikagumi dan dipuji-puji, kini menjadi sesuatu yang hina. Wanita bertato dilarang bersekolah dan beberapa yang kedapatan dimarahi atau dihapus tatonya dengan asam klorida.[2] Tato menceritakan diskriminasi yang dialami kaum wanita Okinawa.[2]

Orang-orang tua Okinawa yang mewarisi tato di tangannya kemungkinan besar telah wafat pada dekade 70-an hingga 80-an, berdasarkan foto-foto dan penelitian. Tapi ada juga yang hidup sampai tahun 1990-an.[2]

Pola-pola

Pola tato berbeda-beda menurut daerah namun umumnya terdiri atas tiga elemen: kepala anak panah, lingkaran dan persegi.[1] Kepala anak panah berarti "tidak akan kembali", maksudnya seperti anak panah yang dilepaskan, tidak akan kembali, menandakan bahwa sang wanita akan pindah ke rumah keluarga yang lain.[1] Lingkaran berarti "menggulung benang", dan persegi berarti "menjahit kotak", bentuk keterampilan-keterampilan yang harus dikuasai oleh tiap wanita di zaman itu sebelum menikah.[1]

Pranala luar

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan