Kamis, 01 Oktober 2026
04:17 WIB
TERKINI
Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama Regional Misteri Kematian Dua Pemuda di Lembang, Saksi Kunci Mulai Membaik Lampung Tengah Tragedi KM Virgo Renggut Feris, Dua Anak Kehilangan Tulang Punggung Keluarga Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama Regional Misteri Kematian Dua Pemuda di Lembang, Saksi Kunci Mulai Membaik Lampung Tengah Tragedi KM Virgo Renggut Feris, Dua Anak Kehilangan Tulang Punggung Keluarga Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh

Gunung Pohen

gunung di Indonesia

Bagikan:

Gunung Pohen adalah salah satu gunung yang ada di Kabupaten Tabanan, Bali, Indonesia.[1] Puncak Gunung Pohen berada pada ketinggian 2.069 meter di atas permukaan laut. Luas kawasan Gunung Pohen yaitu 388, 2 hektare. Kawasan Gunung Pohen ditetapkan sebagai bagian dari Cagar Alam Batukahu oleh Direktur Jenderal Kehutanan Indonesia. Surat keputusan penetapannya diterbitkan pada tanggal 3 Desember 1979.[2] Gunung Pohen memiliki kawasan hutan yang ditumbuhi oleh beragam jenis tumbuhan mulai dari pohon hingga perdu. Kawasan hutan Gunung Pohen dijadikan sebagai kawasan perlindungan biodiversitas. Gunung Pohen merupakan salah satu gunung yang menjadi bagian dan berada dalam pengelolaan Cagar Alam Batukahu.[3]

Referensi

  1. ↑ "Pemerintah Kabupaten Tabanan - Topografi". ns2.tabanankab.go.id. Diakses tanggal 27 Juli 2021.[pranala nonaktif permanen]
  2. ↑ "CA Batukahu – Balai KSDA Bali". www.ksda-bali.go.id. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-08-02. Diakses tanggal 27 Juli 2021.
  3. ↑ Sutomo (2015). "Komposisi Komunitas Tumbuhan Bawah di Dalam Plot Permanen 1 Ha Gunung Pohen Cagar Alam Batukahu Bali". Jurnal Metamorfosa. 2 (1): 42. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2021-07-27. Diakses tanggal 2021-07-27.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan