Jumat, 16 Oktober 2026
03:21 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M
Government Public Relation TV

Government Public Relation TV

Bagikan:
GPR TV
250px-Logo_GPRTV.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
NegaraIndonesia
Kantor pusatJl. Medan Merdeka Barat, No.09, RT.002 / RW.003, Kel. Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10110
BahasaBahasa Indonesia
PemilikKementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
Ketersediaan
Satelit
Telkom-4 TVRI (siaran gratis)3720/H/32727
AsiaSat 9 TVRI (siaran gratis)3760/H/32727
ABS 2A SMV FreeSat TV (siaran gratis)12290/V/44000
Situs resmigprtv.id

Government Public Relation TV (Government Public Relation bermakna "Humas Pemerintah") atau GPR TV adalah stasiun televisi satelit dan daring milik pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI). GPR TV memiliki fungsi utama memberikan informasi mengenai program dan kebijakan dari pemerintah, tidak hanya Kemkomdigi saja tetapi juga kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya.

Sejarah

Pendahulu Kemkominfo, Departemen Penerangan RI (Deppen), meskipun tidak terhubung secara langsung dengan Kemkominfo saat ini, pernah memiliki dan menjalankan TVRI mulai tahun 1975 melalui struktur Direktorat Televisi, di bawah Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film. Kendali Deppen atas TVRI berakhir di tahun 1999, ketika departemen itu dibubarkan pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid dan pengelolaan TVRI dialihkan ke Departemen Keuangan RI.

GPR TV resmi mengudara pada tanggal 10 Desember 2018 di layanan televisi satelit Ninmedia,[1] atas dasar Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Dikelola oleh Subdirektorat Pengelolaan Media Audio Visual dan Media Sosial (AVMS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), GPR TV menyiarkan informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama pengguna parabola atau TV satelit di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).[2]

Kantor Transmisi TVRI Joglo : Jl. Joglo Raya No.42, RT.006 / RW.002, Kel. Joglo, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11640

Kantor Transmisi RRI Radio Dalam : Jl. Radio Dalam, No.04, RT.004 / RW.014, Kel. Gandaria Utara, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12140

Acara

GPR TV memiliki program yang beragam baik hiburan, olahraga, informasi budaya, talkshow, dan lain-lain. Kominfo Newsroom merupakan salah satu program GPR TV yang menyajikan pemberitaan tentang kebijakan dan program kerja pemerintah.[3]

Referensi

  1. ↑ Wardi, Robertus (2018-12-28). "Kemkominfo Gandeng Ninmedia Luncurkan GPR TV". BeritaSatu.com. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-01-25. Diakses tanggal 2023-01-25.
  2. ↑ Johari, M. (2022). "Proses Produksi Paket Berita Program Kominfo Newsroom di GPR TV" (PDF). E-Report IPB: 1–7. Diarsipkan (PDF) dari versi aslinya tanggal 2023-04-22. Diakses tanggal 2023-03-14.
  3. ↑ Choirunnisa, Fajrin (2022). "Proses Editing Program Kilas Kominfo Newsroom GPR TV Kementerian Komunikasi dan Informatika". Project Report IPB University. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2023-01-25. Diakses tanggal 2023-03-14.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan