Kamis, 22 Oktober 2026
05:32 WIB
TERKINI
Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama

Gotilon

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. Silakan mengembangkan artikel ini dengan menambahkan pranala yang relevan ke konteks pada teks yang sudah ada. (Februari 2023) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Gotilon atau Pesta Gotilon adalah upacara panen sebagai bentuk syukuran panen di dalam masyarakat Batak Toba.[1] Pesta Gotilon termasuk salah satu upacara atau ritual adat yang dilindungi oleh hukum internasional dan hukum nasional di Indonesia, Perlindungan Adat Traditional Cultural Expressions (TCEs).[2] Masyarakat Batak Toba melaksanakan pesta gotilon untuk menyadarkan masyarakat bahwa berbagai pemberian yang baik dan anugerah yang sempurna bersumber dari Tuhan. Penyampaian acara pesta ini dilakukan dengan adat istiadat Batak Toba dengan berbagai ujaran Batak Toba yang diberikan oleh penatua huta atau penatua adat. Penatua Huta dipercaya masyarakat mampu membawa jalannya pesta dengan iringan ucapan doa.[1] Pesta Gotilon dilaksanakan satu kali enam bulan atau dua kali setahun sesuai dengan kebiasaan musim panen yang biasa dilakukan. Persembahan atau Silua yang dibawa adalah padi dan beras. Dalam perkembangan perayaan Pesta Gotilon, terjadi pergeseran dari kebiasaan yang dilakukan, Silua tidak hanya berfokus pada hasil pertanian dan perkebunan, melainkan menjadi persembahan benda, barang, parsel ataupun uang.

Pesta Gotilon diwarisi oleh Gereja HKBP yang mayoritas jemaatnya adalah orang-orang Suku Batak Toba, dirayakan setahun sekali dalam bentuk Kebaktian minggu yang di dalamnya terdapat doa ucapan syukur kepada Tuhan untuk Panen/Gotilon, dan setelah ibadah selesai biasanya diikuti Perayaan Meriah dengan acara makan bersama dan aneka ragam musik Gondang Batak.

Referensi

  1. 1 2 Sihombing, Santa Maria; Rosmaini, Rosmaini (2021-06-06). "NILAI-NILAI BUDAYA DALAM FOLKLOR "PESTA GOTILON" DI SIBORONGBORONG". JURNAL SASINDO (Program Studi Sastra Indonesia FBS UNIMED) (dalam bahasa American English). 10 (1). ISSN 2301-590X. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-12-16. Diakses tanggal 2022-12-16.
  2. ↑ Theresssa, Barita Ayu (2021-04-15). "PERLINDUNGAN HUKUM EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL PESTA GOTILON MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL". Cepalo. 5 (1): 65–72. doi:10.25041/cepalo.v5no1.2174. ISSN 2598-3105. Diarsipkan dari versi aslinya tanggal 2022-12-16. Diakses tanggal 2022-12-16.
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan