Selasa, 03 November 2026
12:21 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Gaetano Bresci

Gaetano Bresci

Bagikan:
Gaetano Bresci
250px-Gaetano_Bresci.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Lahir(1869-11-11)11 November 1869
Meninggal22 Mei 1901(1901-05-22) (umur 31)
Pekerjaanpenenun
Status pidana
meninggal
VonisPembunuh dari Umberto I
Hukuman pidana
Hukuman seumur hidup

Gaetano Bresci (11 November 1869 – 22 Mei 1901) adalah warga miskin Italia yang hijrah ke AS dan di sana ia aktif dalam kelompok radikal imigran Italia.[1] Ia kemudian mendirikan sebuah surat kabar anarkis bernama La Questione Sociale.[1]

Pada tahun 1898, Bresci membaca kabar mengenai tindakan represif yang dilakukan Raja Italia terhadap para petani yang melakukan demonstrasi karena kelaparan akibat gagal panen.[1] Umberto memerintahkan tentaranya untuk mengusir para demonstran itu dan menembaki mereka sehingga ratusan petani tewas.[1] Bresci memutuskan bahwa Raja Umberto I harus dibunuh dan ia pun kembali ke Italia untuk melaksanakan niatnya itu.[1] Pada 29 Juli 1900, Bresci menembak Umberto hingga tewas dan ia akhirnya dijatuhi hukuman kerja paksa seumur hidup.[1]

Rujukan

  1. 1 2 3 4 5 6 Susilo, Taufik Adi. Ensiklopedi Pengetahuan Dunia Abad 20. Javalitera. Yogyakarta 2010. Halaman 23-24
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan