Kamis, 29 Oktober 2026
14:13 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Faktor retardasi

Bagikan:

Dalam kromatografi, faktor retardasi (R) didefinisikan sebagai fraksi analit dalam fase gerak suatu sistem kromatografi.[1] Pada kromatografi planar, terutama, faktor retardasi Rf didefinisikan sebagai rasio jarak yang ditempuh noda terhadap jarak yang ditempuh pelarut.[2] Idealnya, nilai RF ekivalen dengan nilai R yang digunakan dalam kromatografi kolom.[2]

Meskipun faktor retensi kadang-kadang digunakan secara bergantian dengan faktor retardasi dalam kromatografi planar, istilah faktor retensi tidak didefinisikan dalam konteks ini. Meski demikian, dalam kromatografi kolom, faktor retensi atau faktor kapasitas (k) didefinisikan sebagai perbandingan waktu tertahannya analit dalam fase diam terhadap waktu tertahannya fase gerak oleh fase diam.[3] Dengan definisi seperti ini, faktor kapasitas berbanding terbalik dengan faktor retardasi.

Definisi umum

Dalam kromatografi, faktor retardasi, R, adalah fraksi sampel dalam fase gerak pada kesetimbangan, yang didefinisikan sebagai:[1]

  R = jumlah zat dalam fase gerak total jumlah zat dalam sistem {\displaystyle \ R={\frac {\mbox{jumlah zat dalam fase gerak}}{\mbox{total jumlah zat dalam sistem}}}} {\displaystyle \ R={\frac {\mbox{jumlah zat dalam fase gerak}}{\mbox{total jumlah zat dalam sistem}}}}

Kromatografi planar

Faktor retardasi Rf, umumnya digunakan dalam kromatografi kertas dan kromatografi lapisan tipis untuk menganalisis dan membandingkan zat yang berbeda. Secara matematis dapat didefinisikan dalam persamaan berikut:[2]

  R f = jarak tempuh zat jarak tempuh pelarut {\displaystyle \ R_{f}={\frac {\mbox{jarak tempuh zat}}{\mbox{jarak tempuh pelarut}}}} {\displaystyle \ R_{f}={\frac {\mbox{jarak tempuh zat}}{\mbox{jarak tempuh pelarut}}}}

Nilai Rf selalu berada pada rentang 0 sampai 1; ketika zat bergerak, ia hanya bisa bergerak searah dengan aliran pelarut, dan tidak dapat bergerak lebih cepat daripada pelarutnya. Sebagai contoh, jika suatu zat tertentu dalam suatu campuran anu menempuh jarak 2,5 cm dan jarak tempuh solven terjauh adalah 5,0 cm, maka faktor retardasinya adalah 0,5. Fase gerak dapat dipilih dengan karakteristik yang berbeda (terutama polaritas), untuk mengendalikan jarak tempuh zat yang sedang diteliti.

Suatu nilai Rf khas untuk setiap senyawa (menggunakan fase gerak dan fase diam yang sama). Ia dapat menyajikan bukti nyata identitas suatu senyawa. Jika identitas suatu senyawa telah dicurigai tetapi belum terbukti, sampel asli senyawa tersebut, dan standardnya, ditotolkan dan dielusi berdampingan pada pelat KLT. Perlu diperhatikan bahwa pemeriksaan identitas ini harus dilakukan di atas pelat tunggal, karena sulit menggandakan seluruh faktor yang dapat menghasilkan Rf yang persis sama dari satu percobaan ke percobaan lainnya.

Hubungan dengan faktor retensi

Dalam hubungannya dengan faktor retensi (k), faktor retardasi (R) didefinisikan sebagai berikut:

  R = 1 k + 1 {\displaystyle \ R={\frac {1}{k+1}}} {\displaystyle \ R={\frac {1}{k+1}}}

dan sebaliknya:

  k = 1 − R R {\displaystyle \ k={\frac {1-R}{R}}} {\displaystyle \ k={\frac {1-R}{R}}}

Referensi

  1. 1 2 IUPAC, Compendium of Chemical Terminology, edisi ke-2 ("Buku Emas") (1997). Versi koreksi daring:  (2006–) "Retardation factor, R in column chromatography".
  2. 1 2 3 IUPAC, Compendium of Chemical Terminology, edisi ke-2 ("Buku Emas") (1997). Versi koreksi daring:  (2006–) "Retardation factor, RF in planar chromatography".
  3. ↑ IUPAC, Compendium of Chemical Terminology, edisi ke-2 ("Buku Emas") (1997). Versi koreksi daring:  (2006–) "Retention factor, k in column chromatography".
Teknik
Metode tandem
Teori
Publikasi
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan