Senin, 12 Oktober 2026
21:28 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Rotasi Kepemimpinan: Brigjen Yustan Alpiani Resmi Jadi Kapolda Lampung Lampung Selatan Anak Krakatau Siaga: Status Gunung Meningkat Setelah Belasan Kali Erupsi Intens Pringsewu Truk Fuso Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Pringsewu, Dua Tewas Lampung Rotasi Besar Polri: 199 Perwira Tinggi dan Menengah Pindah Tugas, Tiga Kapolda Berganti Advertorial Sistem Kelistrikan Lampung Dipuji DPR, EBT Sumbang Hampir Separuh Pasokan Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Rotasi Kepemimpinan: Brigjen Yustan Alpiani Resmi Jadi Kapolda Lampung Lampung Selatan Anak Krakatau Siaga: Status Gunung Meningkat Setelah Belasan Kali Erupsi Intens Pringsewu Truk Fuso Diduga Rem Blong Picu Kecelakaan Maut di Pringsewu, Dua Tewas Lampung Rotasi Besar Polri: 199 Perwira Tinggi dan Menengah Pindah Tugas, Tiga Kapolda Berganti Advertorial Sistem Kelistrikan Lampung Dipuji DPR, EBT Sumbang Hampir Separuh Pasokan Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM
Fadia A. Rafiq

Fadia A. Rafiq

politikus dan penyanyi Indonesia

Bagikan:
Fadia A. Rafiq
250px-Fadia_Arafiq_Bupati_Pekalongan.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Bupati Pekalonganke-24
Masa jabatan
27 Juni 2021 –3 Maret 2026
PresidenJoko Widodo
Prabowo Subianto
GubernurGanjar Pranowo
Nana Sudjana (Pj.)
Ahmad Luthfi
WakilRiswadi (2021–2024)
Sukirman (2025–2026)
PendahuluAsip Kholbihi
PenggantiSukirman
Wakil Bupati Pekalonganke-3
Masa jabatan
2011–2016
PresidenSusilo Bambang Yudoyono
Joko Widodo
GubernurBibit Waluyo
Ganjar Pranowo
BupatiAmat Antono
PendahuluH. Wahyudi Pontjo Nugroho
PenggantiIr. Hj. Arini Harimurti
Informasi pribadi
LahirLaila Fathiah
23 Mei 1978 (umur 48)
Jakarta, Indonesia
Partai politik  Golkar
Suami/istriAshraff Abu[1]
HubunganFairuz A Rafiq (adik)
Anak6
Orang tuaA. Rafiq dan Aisyah
AlmamaterUniversitas AKI Semarang
Universitas Stikubank Semarang
Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Profesi
Karier musik
GenreDangdut

Fadia Arafiq (lahir 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathiah) adalah seorang politikus, Bupati Pekalongan periode 2021–2026, dan juga merupakan mantan penyanyi dangdut dan anak dari pedangdut senior Indonesia, A. Rafiq.

Fadia pernah mengikuti jejak ayahnya, yaitu sebagai pedangdut. Namanya melejit setelah ia melemparkan sebuah singel yang berjudul "Cik Cik Bum Bum" (2000). Setelah beralih ke dunia politik, Fadia pernah menjadi Wakil Bupati Kabupaten Pekalongan periode 2011-2016 mendampingi Amat Antono sebelum kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Pekalongan yang berpasangan dengan H. Riswadi, S.H.

Pendidikan

Fadia Arafiq lahir dengan nama Laila Fathiah di Jakarta, 23 Mei 1978 sebagaimana tertulis di ijazah SMA-nya. Ia menempuh pendidikan di SD Negeri Karet Tengsin 14 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1984-1990), SMP Negeri 8 Tanah Abang, Jakarta Pusat (1990-1993), dan SMA Negeri 58 Ciracas, Jakarta Timur (1993-1996).[1][2]

Fadia lalu melanjutkan pendidikan S1 Manajemen di Universitas AKI Semarang dan meraih gelar Sarjana Ekonomi pada tahun 2013. Ia merampungkan studi S2 Manajemen di Universitas Stikubank Semarang dan meraih gelar Magister Manajemen pada tahun 2015.[1][2]Ia merampungkan Studi S3 Politik di Universitas 17 Agustus 1945 Semarang dan Meraih Gelar Doktor pada tahun 2023

Organisasi

Fadia menjabat Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan dan Ketua KNPI Jawa Tengah periode 2016-2021.[1]

Diskografi

Album studio
  • Cinta Harus Ada Rindu (Aca Dum Dum) (1995)
  • Cik Cik Bum Bum (2001)

Kontroversi

Fadia diamankan dalam OTT oleh KPK pada 3 Maret 2026 di Semarang. Ia diamankan bersama sejumlah pihak termasuk ajudan pribadinya, kemudian dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.[3][4] Pada 4 Maret.

Fadia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus pengadaan jasa alih daya dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.[5][6]

KPK mengungkap dugaan modus korupsi yang dilakukan Fadia, menggunakan perusahaan keluarganya untuk memenangkan sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Perusahaan tersebut mempekerjakan sejumlah pekerja sebagai tenaga alih daya yang ditempatkan di berbagai instansi pemerintah daerah, dengan kontrak senilai Rp46 miliar.[7] Fadia menggunakan perusahaan keluarga untuk mengintervensi kepala daerah, guna memenangkan sejumlah proyek meskipun terdapat pihak lain yang menawarkan harga lebih murah. Selain itu, Fadia juga melakukan pelanggaran prosedur dalam proses pengadaan barang dan jasa, dengan perintah untuk memberikan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) proyek dinas, kepada perusahaan keluarganya, sehingga nantinya perusahaan tersebut akan menyesuaikan harga dengan HPS proyek tersebut.[8]

Referensi

  1. 1 2 3 4 https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_2_0403170102_FADIA_ARAFIQ.pdf[pranala nonaktif permanen]
  2. 1 2 https://infopemilu2.kpu.go.id/file/dok/syarat_calon/SYARAT_CALON_CAKADA_3_0403170102_FADIA_ARAFIQ.pdf[pranala nonaktif permanen]
  3. ↑ "Fakta-Fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda Ikut Ditangkap". CNN Indonesia. 4 Maret 2026. Diakses tanggal 4 Maret 2026.
  4. ↑ Haryanti Puspa Sari (4 Maret 2026). Ardito Ramadhan (ed.). "Fakta-fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Sekda hingga Ajudan Diangkut ke KPK". Kompas.com. Diakses tanggal 4 Maret 2026.
  5. ↑ Haryanti Puspa Sari (4 Maret 2026). Jessi Carina (ed.). "KPK Tetapkan Bupati Fadia Arafiq Jadi Tersangka Kasus Pengadaan Barang dan Jasa di Pekalongan". Kompas.com. Diakses tanggal 4 Maret 2026.
  6. ↑ "Fakta-Fakta OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Sekda Ikut Ditangkap". CNN Indonesia. 4 Maret 2026. Diakses tanggal 4 Maret 2026.
  7. ↑ Andhika Prasetyo (5 Maret 2026). "Modus Korupsi Fadia Arafiq, Gunakan Perusahaan Keluarga untuk Menangkan Proyek". Media Indonesia. Diakses tanggal 13 Maret 2026.
  8. ↑ Candra Yuri Nuralam (4 Maret 2026). "Modus Rasuah Fadia Arafiq, 'Perusahaan Ibu' Harus Dapat Tender". MetroTV. Diakses tanggal 13 Maret 2026.

Pranala luar

Jabatan politik
Didahului oleh:
Asip Kholbihi
Bupati Pekalongan
2021–2026
Diteruskan oleh:
Sukirman
Didahului oleh:
Wahyudi Pontjo Nugroho
Wakil Bupati Pekalongan
2011-2016
Diteruskan oleh:
Arini Harimurti
Ikon rintisan

Artikel bertopik politikus ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi penyanyi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Ikon rintisan

Artikel bertopik dangdut ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan