Endar Priantoro | |
|---|---|
| Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur | |
| Mulai menjabat 12 Maret 2025 | |
| Pendahulu | Nanang Avianto |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 30 Juni 1973 (umur 53) |
| Suami/istri | Natasha Synne |
| Almamater | Akademi Kepolisian (1994) |
| Karier militer | |
| Pihak | Indonesia |
| Dinas/cabang | |
| Pangkat | |
| Satuan | Reserse |
Endar Priantoro (lahir 30 Juni 1973) adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 12 Maret 2025 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.[1]
Endar, lulusan Akpol 1994 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Direktur Penyelidikan KPK.
Riwayat Pendidikan
Endar adalah lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) atau sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994.[2] Pendidikan kepolisian yang pernah ditempuhnya antara lain adalah SESPIMTI (2018), dan LEMHANNAS (2023).
Riwayat jabatan
Kariernya dimulai sebagai Pamapta Kepolisian Kota Besar Palembang pada tahun 1994. Pada tahun 1995, ia diangkat menjadi Kepala Unit Reserse Intel Sektor Kota I Kepolisian Kota Besar Palembang, kemudian pada tahun 1997 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Lempuing Kepolisian Resort Ogan Komering Ilir. Tahun 1998, ia dipercaya sebagai Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Linggau.
Pada tahun 1998, ia menjadi Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Kepolisian Resort Bangka, serta menjabat sebagai Kepala Kepolisian Sektor Selektif Prabumulih Kepolisian Resort Muara Enim pada tahun 2000. Pada tahun 2002, ia bertugas sebagai Kepala Unit C Satuan II/Pidana Khusus Direktorat Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Selanjutnya, pada tahun 2006, Endar Priantoro menjabat sebagai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia kemudian diangkat sebagai Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kedua kalinya pada tahun 2008, dan tiga tahun kemudian menjadi Analis Kebijakan Muda Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Pada tahun 2011, ia menjadi Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur. Pada tahun 2012, ia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resort Bangkalan. Pada tahun 2013, ia diangkat menjadi Kepala Kepolisian Resort Probolinggo. Pada tahun 2014, ia bertugas sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah.
Pada tahun 2017 menjabat sebagai Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri. Pada tahun 2018, ia bertugas sebagai Analis Kebijakan Madya bidang Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri dalam rangka mengikuti pendidikan di Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi.
Pada tahun 2019, ia menjabat sebagai Kepala Subdirektorat II Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri.[3] Pada tahun 2020, ia juga menjabat sebagai Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada tahun 2025, ia menjadi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur.
Referensi
| Jabatan kepolisian | ||
|---|---|---|
| Didahului oleh: Irjen. Pol. Nanang Avianto |
Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur 2025—sekarang |
Petahana |
Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |