Selasa, 03 November 2026
08:29 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Edwin Pamimpin Situmorang

Edwin Pamimpin Situmorang

Bagikan:
Ini adalah nama Batak Toba, marganya adalah Situmorang.
Edwin Pamimpin Situmorang
250px-KPU_Edwin_Pamimpin_Situmorang.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Masa jabatan
2010–2012
PendahuluMuhammad Amari
PenggantiAdjat Sudrajat
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Masa jabatan
2008–2010
PendahuluUntung Udji Santoso
PenggantiKamal Sofyan Nasution
Informasi pribadi
Lahir6 Oktober 1952 (umur 74)
Partai politik  NasDem
Anak4
Pendidikan
Pekerjaan

Edwin Pamimpin Situmorang, S.H., M.H. (lahir 6 Oktober 1952)[1] adalah seorang jaksa di Kejaksaan Republik Indonesia yang menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen periode 2010—2012.[2] Sebelumnya ia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara periode 2008—2010.

Kehidupan

Pendidikan

Edwin memulai pendidikannya pada bidang hukum dengan berkuliah di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung dan lulus menjadi sarjana pada tahun 1977.[3] Pendidikan Pasca Sarjana Ia tempuh pada jurusan Magister Hukum Universitas Tanjungpura dan lulus tahun 2004.[3]

Selain pendidikan formal Edwin juga tercatat pernah mengikuti beberapa pendidikan informal. Edwin mengikuti pendidikan jaksa pada tahun 1981. SEPADYA Ia ikuti tahun 1993. Kemudian pendidikan Wira Intelijen Strategis Edwin ikuti tahun 1985.

Karier

Edwin memulai karier sebagai jaksa dengan menjadi Kasi Hukum & Perundang-Undangan Kejaksaan Agung pada tahun 1979.[3] Berbagai jabatan struktural di Kejaksaan Republik Indonesia pernah Edwin duduki diantaranya Kasi Sosbud pada Asisten Intelijen Kejati Nusa Tenggara Timur, Kasi Khusus pada Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Kasi Administrasi Intelijen pada Asisten Intelijen Kejati Jawa Tengah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pekalongan, Kepala Kejaksaan Negeri Makale Sulawesi Selatan, Asisten Intelijen Kejati Irian Jaya, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumatera Selatan, Wakil Kepala Kejati Sulawesi Utara, Asisten Umum Jaksa Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda Intelijen, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Deputi Menko Polhukam Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.[3][4]

Selama bertugas di Kejaksaan, Edwin pernah mendapatkan dua penugasan khusus dari negara. Pertama, sebagai Sekretaris Jendral Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada tahun 2000. Di kemudian hari, tim gabungan ini akhirnya dibubarkan. Wewenangnya digantikan oleh lembaga lain yang baru berdiri pada tahun 2002, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua, Edwin Situmorang pernah ditugaskan sebagai Ketua Tim Jaksa Pengacara Negara dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2009-2014 di Mahkamah Konstitusi.

Tanda Jasa

Satyalancana Karya Satya 30 Tahun (2009) Satyalancana Karya Satya 20 Tahun Satyalancana Karya Satya 10 Tahun

Referensi

  1. ↑ Indonesia, Tokoh. "Edwin Pamimpin Situmorang | TOKOH INDONESIA | TokohIndonesia.com | Tokoh.id" (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2023-01-09.
  2. ↑ "Jaksa Agung Muda Intelijen". Kejaksaan Republik Indonesia. 2013. Diarsipkan dari asli tanggal 2014-05-12. Diakses tanggal 11 Mei 2014.
  3. 1 2 3 4 Jaksa Agung Republik Indonesia (2012). Laporan Tahunan 2011 Kejaksaan RI (PDF). Kejaksaan Republik Indonesia. hlm. 11. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2016-03-08. Diakses tanggal 11 Mei 2014.
  4. ↑ "Tiga Pesan Hendarman ke Jamdatun". Inilah.com. 2008-08-20. Diakses tanggal 2023-01-09.


20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan