Kamis, 24 September 2026
10:35 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
Doktorandus

Doktorandus

Gelar di Indonesia

250px-Doctorandus_R_de_Wit_geinstalleerd_als_CdK_in_Noord_Holland_in_Haarlem_%2Cdoctora%2C_Bestanddeelnr_928-7432.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Drs. R. J. de Wit saat dilantik sebagai Komisaris Ratu Belanda untuk Provinsi Holland Utara di Haarlem, 23 Agustus 1976.

Doktorandus (di Belanda dan pada masa Hindia Belanda doctorandus; disingkat Drs.) dan Doktoranda (untuk wanita; disingkat Dra.) merupakan gelar yang diberikan oleh universitas. Kata "Doktorandus/Doktoranda" merupakan kata serapan dari bahasa Belanda yang memungutnya dari bahasa Latin yang berarti "Ia yang akan dijadikan ilmuwan (doktor)". Di Belanda, gelar ini diberikan kepada orang yang sudah menyelesaikan program Master (S-2) dan hampir mencapai gelar doktor, yaitu gelar tertinggi dalam bidang akademis. Pemilik gelar hanya tinggal menulis disertasi untuk mencapai gelar doktornya. Sampai dengan tahun 1960-an di dalam ijazah Doktorandus yang dikeluarkan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk ilmu sains (matematika, fisika, kimia, biologi, farmasi, kedokteran, astronomi, ilmu kebumian, geologi geofisika) dan seni rupa tercantum kalimat "pemegang ijazah ini berhak mencapai gelar doktor dengan membuat dan mempertahankan thesis."[1]:155

Sebab adanya peningkatan kebutuhan akan sarjana pada periode tahun 1950-1960-an, sementara produktivitas universitas dan perguruan tinggi Indonesia saat itu masih rendah, diambillah kebijakan untuk memperpendek masa studi sarjana dari 5-5,5 tahun menjadi 4-4,5 tahun. Faktor lainnya adalah semakin banyak sarjana Indonesia yang meneruskan pendidikannya di AS/Inggris tetap harus melalui program "M.Sc." sebelum dapat mengambil gelar doktornya, karena pola pendidikan Amerika Serikat dan Inggris menganut penjenjangan B.Sc. (3-4 tahun) - M.Sc. (2 tahun) - Ph.D. (3-4 tahun), sementara pola pendidikan di Belanda/Belgia/Jerman menganut penjenjangan Drs/Ir/Dipl.Ing (5-5,5 tahun) - Dr/Dr.Ing. (3-4 tahun).

Dalam ijazah yang dikeluarkan ITB setelah tahun 1970-an sebenarnya tidak lagi tercantum gelar "Doktorandus" atau "Insinyur" melainkan "Sarjana", tetapi karena Doktorandus/Insinyur telanjur memasyarakat, nomenklatur itu masih tetap digunakan hingga tahun 1990-an walaupun dengan masa studi dan level yang tidak lagi sama dengan era sebelum 1960-an.

Gelar doktorandus/doktoranda ini sampai tahun 1990 diberikan bagi lulusan program S-1 dalam Ilmu Sosial, matematika dan ilmu pengetahuan alam, seni, ilmu pedagogi atau pendidikan. Saat ini Belanda sendiri sudah menyesuaikan sistem penjenjangan pendidikan sebagaimana sistem B.Sc. - M.Sc. - Ph.D.

Lihat pula

Referensi

  1. Mostavan, A., Imunandar, Sudjudi, I. & Kombaitan, B. (Ed.) (2009). Aura biru: Catatan para pelaku sejarah ITB. Bandung: Penerbit ITB.


Ikon rintisan

Artikel bertopik gelar ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan