| Dikejar Dosa | |
|---|---|
Poster rilis | |
| Sutradara | Lukman Hakim Nain |
| Produser | Wim Umboh |
| Ditulis oleh |
|
| Pemeran | |
| Distributor | Aries Film |
| Durasi | 95 menit |
| Negara | Indonesia |
| Penghargaan |
|---|
| Festival Film Indonesia 1975 |
|
Dikejar Dosa adalah film Indonesia tahun 1974. Film ini disutradarai oleh Lukman Hakim Nain dan dibintangi oleh Paula Rumokoy, Yan Bastian, Ucok Harahap, Hendra Cipta, dan Fadly.
Sinopsis
Jajang, Jaka, dan Asep adalah tiga orang preman kampung yang memperkosa gadis penjual jamu bernama Yayah. Dayat pacar Yayah yang kebetulan melihat kejadian itu, justru juga ikut memperkosa Yayah karena terangsang.
Akibat kejadian itu Yayah kemudian hamil dan membuat penyakit yang diderita oleh ibunya bertambah parah hingga meninggal dunia, setelah kematian ibunya itu, Yayah menjadi depresi dan kemudian gila.
Dalam keadaan gangguan jiwa, Yayah berusaha membalas dendam kepada para pemerkosanya. Niat itu dihalangi Asep yang membunuhnya terlebih dulu. Ternyata dendam Yayah terus menghantui para pemerkosanya. Mereka umumnya melihat wajah Yayah dalam diri perempuan mana pun, hingga selalu menjadi hilang kesadaran dan ingin mengamuk, maka Jaka dan Asep saling bunuh, sementara Jajang didapati mati di dangau. Dayat pun yang selalu “dikejar dosa” seperti tiga brandalan yang sudah mati, akhirnya mati bunuh diri, loncat dari jembatan tinggi.
Pemeran
- Paula Rumokoy sebagai Yayah
- Yan Bastian sebagai Jajang
- Ucok Harahap sebagai Asep
- Hendra Cipta sebagai Jaka
- Fadly sebagai Dayat
- Marlia Hardi sebagai Ibu Yayah
- Kusno Sudjarwadi sebagai Pak RT
- Nuke Maya Saphira sebagai Yanti
- Emmy Salim sebagai Mila
Penghargaan dan nominasi
| Tahun | Judul | Peran | Catatan | Hasil | Ref. |
|---|---|---|---|---|---|
| 1975 | Festival Film Indonesia | Pengarah Sinematografi Terbaik | Lukman Hakim Nain | Menang |
Pranala luar
Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |