Jumat, 30 Oktober 2026
20:22 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Didi Sukardi

Bagikan:
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Didi Sukardi" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Mei 2024)
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini terlalu bergantung pada referensi dari sumber primer. Mohon perbaiki artikel ini dengan menambahkan sumber sekunder atau tersier. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini kemungkinan menggunakan bahan sumber yang tidak independen sehingga isinya tidak dapat diverifikasi atau belum memenuhi syarat netral. Silakan bantu perbaiki dengan mengganti sumber-sumber tersebut dengan mengutip ke sumber yang independen, netral, dan pihak ketiga. (Mei 2024) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Raden Haji Didi Sukardi Widjaja (17 Mei 1897 – 27 Juni 1971)[1][2] adalah seorang tokoh pejuang kemerdekaan Indonesia asal Sukabumi pada masa Revolusi Nasional Indonesia. Didi Sukardi awalnya seorang pengusaha perkebunan. Akhir tahun 1920, dia juga menjadi Dewan Kabupaten Sukabumi. Kemudian dia juga menjadi ketua cabang dari Paguyuban Pasundan.

Sebelum kedatangan Jepang, Didi Sukardi sempat menjadi pemimpin dari Partai Indonesia Raya dan juga Gabungan Partai Politik Indonesia (GAPI). Ketika zaman pendudukan Jepang, dia menjadi petugas penghubung dari Pembela Tanah Air (PETA).

Ketika proklamasi kemerdekaan, dia berada di Sukabumi. Dia kemudian menjadi anggota Komite Nasional Indonesia di Sukabumi. Komite ini memiliki kontribusi terhadap ide mengirim delegasi ke pemerintahan militer Jepang di Bogor.

Dia bernegosiasi dengan penguasa Jepang dari syuchokan tentang permintaan untuk transfer kekuasaan kepada republik baru. Jepang merespon permintaan dengan kebijakan mempertahankan status quo, yaitu hanya mengikuti perintah negara-negara sekutu. Akibatnya pecah pertempuran Bojongkokosan.

Setelah perang berakhir, Didi Sukardi diangkat menjadi Menteri di Negara Federal Pasundan. Setelah Indonesia kembali menjadi negara kesatuan, dia menjadi anggota Dewan Konstituante.[3]

Cucu-cucunya meliputi Pasha Ismaya Sukardi dan Airlangga Hartarto. Didi Sukardi juga adalah ayah dari seorang pejuang Letkol. Inf. (purn.) Edi Sukardi[4]

Referensi

  1. ↑ Hidayat, Syahrul; W. Fogg, Kevin (1 Januari 2018). "Profil Anggota: R. Didi Sukardi Widjaja". konstituante.net. Diakses tanggal 1 Mei 2024.
  2. ↑ Benharry Tangkilisan, Yuda (Mei 2012). R. H. Didi Sukardi and The Negara Pasundan: A Nationalist In The Federal State During The Indonesian Revolution 1945-1949 (dalam bahasa Inggris).
  3. ↑ Susilawati, Renni (18 April 2021). "Airlangga Hartarto Ternyata Cucu Pejuang Kemerdekaan Asal Sukabumi R.H. Didi Sukardi". beritajatim.com. Diakses tanggal 1 Mei 2024.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. ↑ Nursanti, Ari, ed. (7 Juni 2021). "Eddy Sukardi, Uak dari Airlangga Hartarto yang Namanya Diabadikan Menjadi Nama Jalan di Sukabumi". www.pikiran-rakyat.com. Diakses tanggal 1 Mei 2024.


20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan