Minggu, 01 November 2026
17:35 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK

Desy Andriani

Bagikan:
Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini)
Artikel biografi ini berkualitas rendah karena ditulis menyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). Tolong bantu perbaiki agar netral dan ensiklopedis. (Januari 2025)
Artikel ini membutuhkan lebih banyak rujukan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Desy Andriani" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Januari 2025)
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia.
Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Desy Andriani
Informasi pribadi
Lahir8 Desember 1966 (umur 59)
AlmamaterUniversitas Negeri Padang (1990)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang40px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Police.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pangkat40px-PDU_BRIGJEN_KOM.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Brigadir Jenderal Polisi
SatuanSDM
NRP66120700

Brigjen. Pol. (Purn.) Desy Andriani (lahir 8 Desember 1966) adalah seorang purnawirawan Polri yang jabatan terakhirnya adalah Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri.

Desy berpengalaman dalam bidang pendidikan Polri. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Direktur Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (Dirtipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri .

Riwayat pendidikan

Pendidikan umum

  • SMA PGRI 1 Padang (1986)
  • S1 Pendidikan Bahasa Inggris FPBS IKIP Padang (1990)[1]

Pendidikan kepolisian

Riwayat Jabatan

  • Director From Plan and Programmes pada Set ASEANAPOL
  • Penerjemah Utama Divhubinter Polri[3] (2013)
  • Kabaglotas SET NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri[4] (2014)
  • Kasebasa Lemdiklat Polri (2016)
  • Analis Kebijakan Madya Rorenmin Lemdiklat Polri[5] (2019)
  • Kabagjakdiklat Rojianstra SSDM Polri[6] (2021)
  • Psikolog Kepolisian Utama Tingkat II SSDM Polri (2023)
  • Dirtipid PPA dan PPO Bareskrim Polri (2024)

Tanda jasa

Baris ke-1 Bintang Bhayangkara Nararya Satyalancana Pengabdian 24 Tahun
Baris ke-2 Satyalancana Pengabdian 16 Tahun Satyalancana Pengabdian 8 Tahun Satyalancana Bhakti Buana

[7][8] Referensi

  1. ↑ https://radarsumbar.com/polwan-lulusan-unp-pecah-bintang-di-pundak-erian-joni-kami-bangga/
  2. ↑ https://news.republika.co.id/berita/mwe2ly/polwan-ini-ingin-menghadap-kapolri-dengan-jilbab
  3. ↑ "MUTASI TUGAS JABATAN DITUBUH POLRI"
  4. ↑ ntmc korlantas polri: mutasi jabatan ditubuh polri
  5. ↑ "Daftar Lengkap Mutasi Terbaru Polri 2019 Mulai Kombes, AKBP Hingga Brigjen"
  6. ↑ https://sindikatpost.com/2021/01/04/the-world-peace-committee-gandeng-sdm-polri-terapkan-manajemen-etika-timur-untuk-melayani-masyarakat/
  7. ↑ "PERPRES No. 20 Tahun 2024 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia". Database Peraturan Perundang-undangan Indonesia - [PERATURAN.GO.ID] (dalam bahasa American English). Diakses tanggal 2024-09-22.
  8. ↑ "InfoPublik - Polri Susun Aturan Terkait Direktorat PPA dan TPPO di Bareskrim". infopublik.id. Diakses tanggal 2024-09-22.


Ikon rintisan

Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan