Rabu, 04 November 2026
11:37 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Danurejo IX (VIII)

Bagikan:
60px-Question_book-new.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini sebagian besar atau seluruhnya berasal dari satu sumber. Diskusi terkait dapat dibaca pada halaman pembicaraan. Tolong bantu untuk memperbaiki artikel ini dengan menambahkan rujukan ke sumber lain yang tepercaya.

Kangjeng Pangeran Harya Harjakusuma, yang kemudian dikenal dengan nama Kangjeng Pangeran Harya Hadipati Danureja VIII dilahirkan tanggal 3 September 1882 di Yogyakarta dengan nama RM Subari. Ayahnya adalah Gusti Pangeran Harya Buminata, putra ke-18 Sultan Hamengkubuwana VI. Pendidikan formal yang diperoleh adalah ELS (Europeesche Lagere School). Pada usia 12 tahun (1894) dia sudah diangkat menjadi abdi Dalem (Pegawai Kerajaan) dengan pangkat jajar Punakawan Bedhaya. Setelah 14 tahun (1904) pangkatnya dinaikkan menjadi bekel Punakawan Bedhaya dengan gelar Raden Bekel Mangkunadi.

Pada 1909 dia diangkat menjadi panewu palangnegari (sekretaris) di Kabupaten Kalasan dengan gelar Raden Panewu Mangundimeja. Selang lima tahun kemudian, pada 1914, dia dinaikkan pangkatnya menjadi panji (kepala distrik) di Semanu, Kabupaten Gunungkidul dengan gelar Raden Panji Harjadipura yang kemudian diubah menjadi Harjakusuma. Tahun 1919, Sultan mengangkatnya menjadi bupati pangreh praja Kalasan dan menerima gelar baru Raden Tumenggung Harjakusuma. Pada 1927 dia diangkat menjadi bupati kabupaten kota Ngayogyakarta yang merupakan gabungan antara Kabupaten Sleman, Kalasan, dan Kota Yogyakarta.

Pada 30 November 1933, sepeninggal Patih Danureja VII, dia dilantik menjadi pepatih Dalem dengan nama Danureja VIII. Permaisurinya adalah GKR Candrakirana II, putri ke-54 Sultan Hamengkubuwana VII. Pada 11 September 1942 dia dilantik oleh Jepang menjadi Yogyakarta Kooti Somu Tyookan. Setelah menjabat sebagai pepatih Dalem selama lebih dari sebelas tahun, pada 14 Juli 1945 dia diberhentikan dengan hormat atas permohonannya sendiri dan diberikan pensiun. Seluruh tugas-tugasnya diambil alih oleh Sultan Hamengkubuwana IX mulai tanggal 1 Agustus 1945. Dengan demikian, dia merupakan pepatih Dalem terakhir yang dimiliki oleh Kesultanan Yogyakarta. Setelah pensiun, dia bergelar KPHH Harjakusuma.[1]

Referensi

P.J. Suwarno (1994). Hamengku Buwono IX dan Sistem Birokrasi Pemerintahan Yogyakarta 1942-1974: sebuah tinjauan historis. Yogyakarta: Kanisius. ISBN 979-497-123-5.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Lokasi penerbit (link)

  1. ↑ Orang Indonesia jang terkemoeka di Djawa. Gunseikanbu. 1944.

Lihat pula

Kesultanan Yogyakarta

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan