Minggu, 27 September 2026
10:30 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG Bandar Lampung Semangat Anak Sawah: Harumkan Nama Lampung di Kancah Nasional Tanpa Dukungan Pemda Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Tetap Dipertahankan Bandar Lampung BPS Lampung Tuntaskan Sensus Ekonomi 2026, Hasilnya Siap Rilis Awal 2027 Bandar Lampung Inovasi Double Teaching: Guru Ahli Berbagi Ilmu Lintas Sekolah di Lampung Bandar Lampung Coki, Buaya Peliharaan Warga Panjang yang Bikin Haru Jelang Evakuasi KKP Lampung Tekuni Hobi Sejak Kuliah, Dani Tetap Bertahan Jual Ikan Hias di Tengah Tantangan Cuaca Prakiraan Cuaca Lampung 26 September 2026: Cerah Berawan dan Potensi Hujan Humaniora Perlindungan Anak Digital: MPR Desak Komitmen Global Terwujud Nyata di Tanah Air Regional Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang Tersangka Pemerasan Perizinan Bangunan dan TPPU Bandar Lampung Puluhan Siswa di Lampung Tengah Diduga Keracunan Makanan Program MBG

Dalit

Paria dalam sistem kasta di India adalah seorang yang biasanya diharamkan untuk disentuh, (untouchable), adalah orang yang tidak memiliki varna. Varna merujuk kepada keyakinan Hindu bahwa manusia pada umumnya diciptakan dari bagian-bagian tubuh yang berbeda-beda dari dewa Purusha. Kedudukan sosial mereka ditentukan dari bagian-bagian tubuh manakah mereka diciptakan, misalnya dengan siapa mereka dapat menikah dan pekerjaan apa yang dapat mereka lakukan.[1] Kaum Dalit berada di luar sistem varna dan secara historis telah dilarang untuk melakukan pekerjaan apapun kecuali pekerjaan-pekerjaan yang paling rendah.[1]Mereka juga dikenal sebagai kaum tak berkasta. Di antaranya termasuk para penyamak kulit (chamar), petani-petani miskin dan para buruh yang tidak bertanah, pemulung sampah (bhangi atau chura), pengemis, pencuci pakaian (dhobi), dll.

Istilah yang terkait dengan kasta Dalit

Dalit adalah istilah yang terbaru dan yang secara politis paling tepat di antara banyak istilah lain yang telah digunakan untuk kelompok ini. Istilah-istilah yang menyinggung yang umumnya digunakan pada masa lampau termasuk chura, bhangi, neech, kanjjar, dan mirasi. Sementara istilah chura dan bhangi adalah istilah berdasarkan profesi untuk para pemulung sampah, istilah ini juga dapat digunakan sebagai istilah umum bagi mereka yang dilahirkan dari kalangan rendah. Yang lainnya adalah nama-nama kasta yang sesungguhnya. Harijan adalah istilah untuk kaum yang haram disentuh (untouchable), yang diciptakan oleh Mahatma Gandhi, yang berarti Anak-anak Tuhan—Hari adalah nama lain untuk Dewa Wisnu.

Lihat pula

Pranala luar

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan