Kamis, 08 Oktober 2026
11:54 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya

Daftar hitam

Bagikan:
Artikel ini membutuhkan lebih banyak pranala ke artikel lain untuk meningkatkan kualitasnya. Silakan mengembangkan artikel ini dengan menambahkan pranala yang relevan ke konteks pada teks yang sudah ada. (Desember 2023) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Daftar hitam (Bahasa Inggris: blacklist) adalah tindakan sekelompok atau otoritas yang mencantumkan orang, kelompok, negara atau entitas lainnya untuk menghindari atau menghalangi hal-hal yang tak diinginkan orang-orang yang membuat daftar tersebut.[1] Orang yang masuk ke dalam daftar hitam dapat merasakan dampaknya yaitu: diskriminasi, dikeluarkan dari pekerjaan, atau kehilanngan akses fasilitas seperti administrasi hingga layanan publik. Daftar hitam dapat berarti orang atau entitas pada daftar semacam itu.[2]

Asal Usul Istilah

Seorang dramawan Inggris Philip Massinger menggunakan frasa “Daftar Hitam” atau dalam bahasa Inggris Blacklist pada karyanya The Unnatural Combat di tahun 1639. Dimana pada masa itu, warna hitam seringkali diasosiasikan dengan aib, hukuman, atau sesuatu yang jahat.

Setelah pemulihan monarki Inggris, membawa Charles II dari Inggris ke takhta pada tahun 1660. Sebuah daftar dibuat berisikan daftar orang-orang yang bertanggung jawab terhadap eksekusi ayahnya.

Dokumen negara Charles II mengatakan “Jika ada jiwa yang tidak bersalah ditemukan dalam daftar hitam ini, janganlah ia tersinggung kepada saya, tetapi pertimbangkan apakah prinsip atau kepentingan yang salah mungkin telah menyesatkannya untuk memilih”.

James Heath (seorang pendukung Charles II) dalam buku sejarah terkait restorasi Inggris yang terbit pada tahun 1676, menuduh parlemen telah mengesahkan undang-undang yang mewajibkan penjualan tanah. “Dan ke dalam daftar hitam ini, Earl of Derby sekarang dimasukan, dan para pendukung kerejaan yang malang lainnya”

Edward Gibbon juga menulis dalam bukunya The History of the Decline and Fall of the Roman Empire (1776) tentang Andronicus, bahwa “Ingatannya dipenuhi dengan daftar hitam musuh dan saingan, yang telah mencemarkan jasanya, menentang kebesarannya, atau menghina kemalangannya”.

Sejarah Daftar Hitam di Indonesia

Daftar Hitam di Indonesia bukanlah hal yang baru. Beberapa orang ataupun tokoh pernah mendapatkan daftar hitam karena tindakan yang dilakukannya.

Seperti Kelompok Petisi 50, dimana tokoh-tokoh besar seperti Ali Sadikin, Hoegeng Iman Santoso, dan M. Natsir masuk ke dalam Daftar Hitam politik semasa Orde Baru. Bergabungnya mereka dalam kelompok Petisi 50 dianggap sebagai sebuah ancaman oleh pemerintahan yang ada.

Dampak dari Daftar Hitam ini dirasakan oleh mereka mulai dari dilarang berpergian ke luar negeri, dipersulit mendapatkan akses perbankan, hingga dilarang menghadiri acara kenegaraan.

Referensi

  1. ↑ "blacklist Meaning in the Cambridge English Dictionary". Cambridge Dictionary. 1 Maret 2017. Diakses tanggal 7 Maret 2017.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. ↑ "Blacklist definition and meaning". Collins English Dictionary. 7 Maret 2017. Diakses tanggal 7 Maret 2017.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)

Bacaan tambahan

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan