Minggu, 25 Oktober 2026
22:47 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Cagar alam ketat

Bagikan:
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (September 2025)

Cagar alam yang ketat (kategori Ia IUCN) atau kawasan hutan belantara (kategori Ia IUCN) Ib) adalah kategori kawasan lindung tertinggi yang diakui oleh Komisi Dunia untuk Kawasan Lindung (WCPA), sebuah badan yang merupakan bagian dari Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN). Kawasan kategori I ini merupakan lanskap alam yang paling ketat perlindungannya.

Tujuan

Cagar alam dan kawasan hutan belantara yang ketat adalah kawasan lindung yang diciptakan dan dikelola terutama untuk tujuan penelitian atau untuk melindungi kawasan hutan belantara yang luas dan belum terjamah. Tujuan utamanya adalah pelestarian keanekaragaman hayati dan sebagai kawasan referensi penting untuk penelitian ilmiah dan pemantauan lingkungan .

  • Cagar alam ketat kategori Ia IUCN umumnya didirikan khusus untuk kerja lapangan ilmiah.
  • Kawasan hutan belantara kategori Ib IUCN didefinisikan sebagai "kawasan luas yang belum dimodifikasi atau sedikit dimodifikasi, yang masih mempertahankan karakter dan pengaruh alaminya, tanpa hunian manusia yang permanen atau signifikan, yang dilindungi dan dikelola sedemikian rupa untuk melestarikan kondisi alaminya."

Pemanfaatan dan intrusi dikontrol secara ketat. Akibatnya, cagar alam yang ketat seringkali menjadi zona inti, dengan kawasan hutan belantara bertindak sebagai zona penyangga, serupa dengan konsep yang digunakan untuk taman nasional (yang termasuk dalam kategori II IUCN), tetapi juga untuk Situs Warisan Dunia UNESCO .

Kawasan lindung

Australia

Dari seluruh kawasan lindung, dua pertiganya dianggap dilindungi secara ketat (kategori IUCN I hingga IV), dan sisanya sebagian besar merupakan kawasan lindung sumber daya yang dikelola secara khusus (kategori IUCN VI). Lebih dari 43% kawasan lindung di Australia dimiliki dan dikelola oleh pemerintah Australia atau pemerintah negara bagian dan teritori. Komponen kawasan lindung terbesar kedua adalah Kawasan Lindung Masyarakat Adat, dengan lebih dari 44% dan terus bertambah HinggaFebruary 2022[update].

Austria

Di Austria, hanya satu wilayah yang telah ditetapkan sebagai kategori IUCN Kawasan lindung:

Wilayah British

Bagian dari Diego Garcia dan pulau-pulau lain di Wilayah Samudra Hindia Britania dilindungi sebagai cagar alam yang ketat.[1]

Perancis

Resmi dibuat pada tahun 1950,[2] Cagar Alam Hayati Integral, didedikasikan untuk evolusi ekosistem bebas manusia, sebaliknya dari Cagar Biologi Terkelola, di mana pengelolaan khusus diterapkan untuk melestarikan spesies yang rentan atau habitat yang terancam.

Perancis Cagar Biologi Terpadu terdapat di Hutan Negara Prancis atau Hutan Kota dan oleh karena itu dikelola oleh Kantor Kehutanan Nasional . Di cagar tersebut, semua penebangan dilarang, kecuali pemusnahan spesies eksotis atau pekerjaan pengamanan jalur untuk menghindari risiko pohon tumbang bagi pengunjung (jalur yang sudah ada di dalam atau di tepi cagar).

Sumber

Referensi

  1. ↑ "Terrestrial Protected Areas | British Indian Ocean Territory". www.biot.gov.io. Diakses tanggal 2025-08-31.
  2. ↑ "Wayback Machine". openknowledge.fao.org. Diakses tanggal 2025-08-31.{{cite web}}: Kutipan menggunakan judul generik
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan