Minggu, 25 Oktober 2026
05:41 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Baptis darurat

Bagikan:

Baptis darurat adalah praktik pembaptisan yang dilakukan kepada orang dalam bahaya kematian. Hal ini dapat dilakukan oleh orang yang biasanya tidak diserahkan tanggung jawab untuk memberikan sakramen.

Gereja Katolik

Gereja Latin

Dalam Gereja Latin dari Gereja Katolik, pemberi Sakramen Baptis adalah uskup, imam, atau deakon (kanon 861 §1 dari Kitab Hukum Kanon), dan dalam keadaan biasanya, hanya imam paroki dari orang tersebut yang membaptis, atau seseorang yang diwajibkan oleh imam paroki untuk melakukannya (kanon 530). "Jika pendeta biasa sedang tidak ada atau tidak mampu, seorang katekis atau beberapa orang lainnya berhak untuk peran tersebut oleh Ordiner lokal, dapat secara hukum boleh melakukan pembaptisan; selain itu, dalam kasus yang dibutuhkan, orang manapun yang sanggup dapat melakukannya (kanon 861 §2), bahkan orang non-Katolik atau mungkin non-Kristen.[1]

Pada "kasus yang dibutuhkan" utamanya meliputi bahaya kematian karena sakit atau ancaman luar. "Orang manapun yang sanggup", pada tingkat minimun, adalah orang yang dapat melakukan "apa yang Gereja lakukan" melalui ritus baptis.

Gereja Latin menganggap bahwa dampak sakramen tidak dihasilkan oleh orang yang dibaptis, namun oleh Roh Kudus.

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan