Minggu, 25 Oktober 2026
02:29 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Penundaan Pembahasan APBD Lampung 2027: Berkas dan Data Terkini Jadi Kunci Bandar Lampung Fokus Pendidikan dan Ekonomi Desa, Lampung Matangkan APBD 2027 Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung

Bangko (marga)

Bagikan:
Bangko
Marga
Kelompok etnisAlas
Region saat iniTanah Alas, Aceh
AgamaIslam

Bangko adalah salah satu marga (marge) tertua dalam sosiologi kemasyarakatan suku Alas di Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, Indonesia.[1] Dalam struktur adat tradisional setempat, kelompok marga ini diakui secara luas sebagai salah satu pilar utama dari delapan rumpun marga pembuka ulayat pertama (pajek rube) yang mendiami lembah hulu Sungai Alas.[1][2]

Asal-usul

Berdasarkan silsilah lisan historiografi dan catatan tertulis antropologi hukum adat suku Alas, marga Bangko dikelompokkan bersama tatanan marga-marga tertua asli lainnya seperti marga Cibro, Desky, Keling, Pale Dese, Keruas, Pagan, dan Selian.[1] Di tengah kehidupan ulayat Tanah Alas, satu permukiman tradisional (kute) secara adat didirikan dan dihuni eksklusif oleh satu atau beberapa klan patriarkal dominan.[1] Hubungan kekerabatan internal marga Bangko ditarik secara tegak lurus berdasarkan garis keturunan ayah (patrilineal).[1]

Meskipun secara administrasi dan geopolitik kontemporer masyarakat Alas melekat pada identitas provinsi Aceh yang kental dengan hukum syariat Islam, ikatan kekerabatan kultural maritim-darat marga Bangko secara historis memiliki titik temu kekerabatan kuno dengan rumpun suku-suku Batak di sekitarnya, seperti Pakpak-Dairi dan Singkil.[2] Hubungan eksternal antar-etnis ini terlihat dari keberadaan marga-marga serumpun di perbatasan perairan darat Toba-Dairi, di mana beberapa cabang keturunan marga besar dari Tanah Batak (seperti garis keturunan Siraja Oloan melalui marga Bako) berakulturasi dan terserap ke dalam subsistem marga Bangko di wilayah pedalaman Alas.[1][2]

Sistem adat

Dalam pranata adat pergaulan muda-mudi yang dikenal dengan tradisi belagakh-bujang sebelum jenjang pernikahan tradisional, marga Bangko memegang teguh larangan perkawinan semarga (eksogami marga).[1] Seorang pemuda bermarga Bangko dilarang keras menikahi perempuan dari satu rahim marga yang sama demi menjaga keseimbangan tata hukum adat kesatuan tatanan kekerabatan.[1]

Sebagai kelompok masyarakat agraris tradisional yang dominan menetap di dataran subur dataran tinggi, identitas kolektif marga ini dimanifestasikan pula dalam upacara-upacara sakral, penggunaan pakaian adat kebesaran baju mesirat, serta pelaksanaan sanksi denda adat (bale) jika terjadi pelanggaran tata tertib kepemilikan tanah ulayat hutan komunal yang diwariskan oleh para leluhur marga Bangko masa lampau.[2]

Lihat juga

Referensi

  1. 1 2 3 4 5 6 7 8 Ketentuan Adat Alas (2024), hlm. 3–5.
  2. 1 2 3 4 Scribd Dokumentasi (2022).

Daftar pustaka

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan