Kamis, 01 Oktober 2026
10:34 WIB
TERKINI
Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama Regional Misteri Kematian Dua Pemuda di Lembang, Saksi Kunci Mulai Membaik Lampung Tengah Tragedi KM Virgo Renggut Feris, Dua Anak Kehilangan Tulang Punggung Keluarga Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh Berita Puan Maharani Atur Pertemuan Susulan Megawati dan Prabowo: Nasi Goreng Menanti Berita Kekacauan Komunikasi Fatal: KNKT Ungkap Penyebab Tabrakan Maut KA di Bekasi Berita Terkuak Pemilik Miras dan Barang Mewah di Lapas Cibinong, 5 Pejabat Dinonaktifkan Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 30 September 2026: Potensi Hujan di Sejumlah Wilayah Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 30 September 2026: Naik Rp15 Ribu, Cek Detailnya Hukum Kejakgung Diminta Usut Tuntas Korupsi PT PSMI, Lindungi Ribuan Petani Terdampak Lampung Timur Perjuangan Berat Padamkan Karhutla Way Kambas: Api Bawah Tanah Jadi Tantangan Utama Regional Misteri Kematian Dua Pemuda di Lembang, Saksi Kunci Mulai Membaik Lampung Tengah Tragedi KM Virgo Renggut Feris, Dua Anak Kehilangan Tulang Punggung Keluarga Nasional Saksi Ungkap Penolakan Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji oleh Dua Tokoh

Aturan Bosman

Bagikan:
Aturan Bosman
120px-European_stars.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Diajukan 6 Oktober 1993
Diputuskan 15 Desember 1995
Nama lengkap kasusUnion royale belge des sociétés de football association ASBL v Jean-Marc Bosman, Royal club liégeois SA v Jean-Marc Bosman and others and Union des associations européennes de football (UEFA) v Jean-Marc Bosman
Nomor kasusC-415/93
Jenis kasusDiajukan untuk putusan praperadilan
KamarMajelis hakim lengkap
Negara asal pemohonBelgia
Kronologi prosedurCour d'appel de Liège, 9e chambre civile, arrêt du 1 October 1993 (29.426/92)
Komposisi pengadilan
Hakim-Pelapor
G. Federico Mancini
Undang-Undang
Pasal 48 TEEC

Aturan Bosman (nama perkara resmi: Union Royale Belge des Sociétés de Football Association ASBL v Jean-Marc Bosman (1995) C-415/93) adalah aturan yang mengizinkan para pemain sepak bola untuk menentukan kariernya dalam bursa transfer, saat masa kontraknya pada suatu klub tersisa enam bulan. Penerapan Aturan Bosman dimulai sejak tanggal 15 Desember 1995. Aturan Bosman dibuat untuk memenuhi hak para pesepakbola dalam menentukan klub dan menghindari diskriminasi pengelola klub yang dapat merugikan pemain.[1]

Perkara ini merupakan gabungan dari tiga perkara hukum Eropa yang semuanya melibatkan pemain sepak bola Belgia Jean-Marc Bosman: Belgian Football Association v Jean-Marc Bosman; R.F.C. de Liège v Jean-Marc Bosman and others; dan UEFA v Jean-Marc Bosman. Aturan hukum yang menjadi rujukan adalah Pasal 49 (kini Pasal 45) Perjanjian Fungsional Uni Eropa (TEEC).[2]

Referensi

  1. ↑ Ligalaga, Redaksi (2020-05-03). "Mengenal Aturan Bosman". Ligalaga. Diakses tanggal 2020-09-26.{{cite web}}: |first= memiliki nama generik
  2. ↑ "Article 39, Treaty Establishing the European Community". EUR-Lex. Publications Office of the European Union. Diarsipkan dari asli tanggal 2008-06-15. Diakses tanggal 27 Agustus 2008.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan