Artikel ini perlu dikembangkan dari artikel terkait di Wikipedia bahasa Inggris. (Maret 2025)
klik [tampil] untuk melihat petunjuk sebelum menerjemahkan.
|
Arung jeram merupakan kegiatan mengarungi jeram-jeram sungai yang sangat menantang. Rafting memiliki sejarah yang cukup panjang sejak abad ke-19 yang di pelopori John Macgregor seorang pramuka asal Paman Sam (amerika) yang waktu itu memimpin sebuah ekspedisi di sungai Colorado. Perkembangan seiring waktu membawa olahraga arung jeram ke Indonesia dan berkembang sampai saat ini.
Rafting atau Arung jeram adalah suatu aktivitas pengarungan bagian alur sungai yang berjeram/riam, dengan menggunakan wahana tertentu. Pengertian wahana dalam pengarungan sungai berjeram / riam yaitu sarana / alat yang terdiri dari perahu karet, kayak, kano dan dayung. Tujuan berarung jeram bisa dilihat dari sisi olahraga, rekreasi dan ekspedisi.Jadi dengan demikian kita dapat definisikan bahwa olahraga Arung Jeram (White Water Rafting) merupakan olahraga mengarungi sungai berjeram, dengan menggunakan perahu karet, kayak, kano dan dayung dengan tujuan rekreasi atau ekspedisi.
Perkembangan Arum Jeram di Indonesia
Perkembangan kegiatan arung jeram di Indonesia mulai dikenal sekitar awal 1970-an dengan istilah Olahraga Arus Deras (ORAD). Kelompok pecinta alam dari Bandung dan Jakarta menjadi salah satu pelopor kegiatan ini melalui berbagai ekspedisi dan pengarungan sungai. Pada tahun 1975, kegiatan tersebut antara lain diwujudkan melalui Citarum Rally serta ekspedisi menyusuri Sungai Mahakam dan Sungai Barito. [butuh rujukan] Seiring meningkatnya kegiatan pengarungan, peralatan yang digunakan juga berkembang, dari ban dalam (rafting donat) dan perahu LCR hingga penggunaan perahu karet khusus sungai (river raft) dan kayak. Perkembangan tersebut memungkinkan kegiatan pengarungan dilakukan di berbagai sungai, seperti Mahakam, Barito, Alas, Mamberamo, Citarik, Progo, dan Ireng-Ireng.
Perkembangan arung jeram kemudian tidak hanya berlangsung sebagai kegiatan petualangan dan olahraga, tetapi juga menjadi kegiatan yang lebih terorganisasi dengan terbentuknya Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) pada tahun 1996. Seiring perkembangannya, arung jeram turut menjadi bagian dari sektor pariwisata melalui munculnya operator dan destinasi wisata arung jeram di berbagai daerah. Kegiatan ini termasuk dalam wisata minat khusus karena memiliki fokus aktivitas tertentu dan menawarkan pengalaman yang berbeda dari kegiatan wisata pada umumnya (Darsiharjo & Kastolani, 2016). Selain sebagai aktivitas wisata, arung jeram juga merupakan bentuk olahraga rekreasi yang melibatkan aktivitas fisik, interaksi sosial, dan pemanfaatan lingkungan alam (Firdaus & Komaini, 2020).[1]
Referensi
- ↑ Harwindito, Baskoro (2021). "Pengembangan Objek Wisata Arung Jeram Sebagai Daya Tarik di Gayo Rafting Kabupaten Aceh Tengah". Jurnal Sains Terapan Pariwisata. 6 (2): 105–114.
Pranala luar
| Internasional | |
|---|---|
| Nasional | |
| Lain-lain | |