Amir Yanto | |
|---|---|
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 5 Oktober 1965 (umur 61) |
| Pekerjaan | Jaksa |
Amir Yanto (lahir 5 Oktober 1965) adalah Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung yang dilantik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin sejak 19 Februari 2024 hingga 31 Oktober 2025.
Sebelumnya dia menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sejak 30 Juli 2020 dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen sejak 5 Januari 2022 hingga 19 Februari 2024.[1]
Organisasi Profesi
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) pada periode 2021–2024.
Tanda Jasa
| Satyalancana Karya Satya 30 Tahun | Satyalancana Karya Satya 20 Tahun | Satyalancana Karya Satya 10 Tahun |
|---|
Referensi
Artikel bertopik biografi tokoh ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |