Jumat, 30 Oktober 2026
13:55 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Ahmad Al-Misry

Ahmad Al-Misry

pendakwah asal Mesir

Bagikan:
Ahmad Al-Misry
250px-Ahmad_Al-Misry.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Ahmad Al-Misry dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad di Kabupaten Tanah Laut tahun 2019
Lahir1 Januari 1987 (umur 39)
AlmamaterUniversitas Al-Azhar
PekerjaanDa'i
Ulama

Ahmad Al-Misry (1 Januari 1987)[1] adalah seorang pendakwah asal Mesir yang telah lama menetap dan berdakwah di Indonesia. Ia dikenal dengan gaya ceramah yang tenang, lembut, dan mudah dipahami, serta suara khas yang membuatnya sering diundang mengisi kajian di berbagai majelis taklim, masjid, dan pesantren. Penampilannya yang khas dengan jubah putih, sorban, dan jenggot rapi turut menjadi ciri yang mudah dikenali oleh jamaah.[2]

Ahmad Al-Misry menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, di mana ia mendalami bidang fikih, tafsir, hadis, dan tasawuf. Latar belakang pendidikan ini menjadikannya dipercaya sebagai pembicara di berbagai forum keagamaan. Di Indonesia, ia aktif mengisi kajian rutin dan program pembinaan santri. Pada tahun 2021, ia menjadi salah satu juri pengganti dalam acara Hafiz Indonesia yang tayang di RCTI, menggantikan almarhum Syekh Ali Jaber yang meninggal dunia pada Januari 2021. Kehadirannya dalam acara tersebut menambah warna pada penilaian hafalan Al-Qur'an para peserta.[3]

Selain ceramah langsung, Ahmad Al-Misry juga aktif di media sosial. Ia memiliki kanal YouTube bernama Almisry Official yang memuat materi dakwah, penjelasan kitab klasik, dan nasihat keagamaan. Melalui platform tersebut, ia menjangkau audiens yang lebih luas di Indonesia. Kariernya sebagai pendakwah mencerminkan upaya menyebarkan ajaran Islam dengan pendekatan yang santun dan mudah dicerna oleh masyarakat.[3][4]

Kontroversi

Ahmad Al-Misry terseret dalam kasus hukum pada akhir 2025. Ia menjadi tersangka dalam dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap beberapa santri pria. Kasus ini bermula dari laporan polisi yang menyebutkan dugaan perbuatan sejak 2017, dengan modus iming-iming sekolah gratis di Mesir dan narasi keagamaan. Sebelumnya, pada 2021, ia sempat mengakui perbuatan serupa dan meminta maaf kepada korban.[2]

Hingga awal 2026, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan Ahmad Al-Misry berada di luar negeri, sehingga menghambat pemeriksaan lebih lanjut.[4]

Pranala Luar

Referensi

  1. ↑ Fana Fadzikrillahi Suparman Putra (4 Agustus 2026). "Interpol Terbitkan Red Notice terhadap Syekh Ahmad Al Misry atas Kasus Pelecehan Seksual". https://investortrust.id. Diakses tanggal 1 September 2026.{{cite web}}: Tautan eksternal dalam |website=Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  2. 1 2 "Profil Syekh Ahmad Al Misry, Asal, Kewarganegaraan, Pendidikan, Istri, Keluarga dan Rekam Jejak Kelamnya". Blog Amikom. Diakses tanggal 25 April 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  3. 1 2 "Profil Syekh Ahmad Al-Misry, Juri Pengganti Syekh Ali Jaber di Acara Hafiz". Suara.com. Diakses tanggal 25 April 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. 1 2 "Profil dan Jejak Karier Syekh Ahmad Al Misry yang Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Pendakwah Asal Mesir". Disway. Diakses tanggal 25 April 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan