Senin, 02 November 2026
19:41 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Abdoellah Hamidy

Bagikan:

Abdoellah Hamidy (1932-2015) adalah seorang ahli hukum Indonesia yang pernah menjadi Direktur Utama Taspen (1966-1970). Ia berperan dalam proses pembentukan Taspen sejak masa persiapan hingga perintisan bersama M. Slamet dan Mohammad Zainal Alim. Pada masa kepemimpinannya, ia memindahkan kantor pusat Taspen dari Bandung ke Jakarta.[1]

Lahir di Padang Sibusuk pada 31 Desember 1932, ia memperoleh gelar sarjana hukum dari Universitas Indonesia (UI). Pada masa Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) tahun 1949, ia menjadi staf Bupati Militer Sawahlunto Sijunjung. Setelah pengakuan kedaulatan tahun 1950, ia bekerja di Jawatan Pos Telekomunikasi Telegraf (PTT) sampai 1961. Berikutnya, ia sempat berkarier sebagai jaksa penuntut umum selama dua tahun di Surabaya.[2]

Sejak 1963, ia bergabung dengan Taspen. Pada bulan Mei 1966, saat terjadi restrukturisasi di manajemen puncak, ia diangkat menjadi Direktur Utama Taspen. Jabatan tersebut dipegangnya sampai Maret 1970. Selain pemindahan kantor pusat ke Jakarta, pada masanya diterapkan kebijakan pemotongan premi secara sentral untuk pegawai pusat dan daerah dengan persetujaun Menyeri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.[1]

Setelah penisun dari Taspen, Abdoellah Hamidy mengabdikan diri sebagai Ketua Pembina Yayasan Thawalib Padang Panjang. Ia meninggal pada 8 November 2015 dalam usia 82 tahun.

Referensi

  1. 1 2 PT TASPEN (Persero): 40 tahun TASPEN mensejahterakan pegawai negeri. TASPEN. 2003. ISBN 978-979-9383-14-3.
  2. ↑ Who's who in Indonesia (dalam bahasa Inggris) (Edisi 1). Gunung Agung. 1971. hlm. 122–123.{{cite book}}: Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan