Kamis, 05 November 2026
05:46 WIB
TERKINI
Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Tuba Barat Mewujudkan Haji: Pemkab Tubaba dan BSI Ajak Masyarakat Menabung Sejak Dini Lampung Timur Bupati Ela Dekatkan Diri dengan Siswa, Pastikan Kualitas Pendidikan dan Gizi di Lampung Timur Tuba Barat Kemitraan Strategis Pemkab Tubaba dan Kejari: Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Akuntabel Bandar Lampung Mantan Ketua DPRD Lampung Bersaksi dalam Sidang Arinal Djunaidi Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan
13 Cara Memanggil Setan

13 Cara Memanggil Setan

film Indonesia tahun 2011

Bagikan:
13 Cara Memanggil Setan
250px-13_Cara_Memanggil_Setan.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
poster film
SutradaraA Liong Wong
ProduserAxel Putra Kusuma
Ditulis olehRobin
Pemeran
DistributorPutra Kusuma
Tanggal rilis
7 April 2011 (2011-04-07)
Durasi80 menit
NegaraIndonesia

13 Cara Memanggil Setan adalah film Indonesia yang dirilis pada 7 April 2011 dengan disutradarai oleh A Liong Wong yang dibintangi oleh Debby Ayu dan Five Vi.

Sinopsis

Dilo, Tera (Debby Ayu), Sonya, Essy, Venus dan Fredi, sedang mencari buku di kios buku. Tanpa sengaja Fredi menemukan sebuah buku sejenis kitab dan tanpa sepengetahuan teman-temannya ia mencuri buku tersebut.

Fredi dan kawan-kawan tampak bingung setelah melihat melihat buku dalam keadaan kosong tanpa tulisan. Namun ketika Dilo mengambilnya diam-diam dari Fredi ia mendapati perintah menetaskan darah untuk membaca buku tersebut. Bermula dari situlah Fredi dan kawan-kawan mulai sering dihantui makhluk gaib, bahkan lewat mimpi.

Konflik pun mulai muncul ketika mereka mulai terjebak pada 13 cara yang mesti di tuntaskan. Melalui Hadi (Ki Kusumo) Fredi dan kawan-kawan akhirnya mengetahui kalau mereka sudah terjebak kutukan si pemilik buku yaitu putri Jingga. Dan tidak ada cara lain selain menyelesaikan semu ritual dengan petunjuk buku untuk melepskan kutukannya.

Dibantu guru Hadi dan Mbah Jambrong (HIM Damsyik) mereka pun berkumpul pada satu tempat untuk menyelesaikan semua ritual memanggil setan. Setelah Sonya mengalami kerasukan arwah Jingga pembuat kitab 13 cara memanggil Setan, mereka melangkah semakin jauh hingga terbawa masuk ke alam lain (alam telantar), di mana raga mereka ada dibumi tetapi rohnya di dunia gaib. Bahkan salah satu dari mereka, Venus, tertinggal dan tidak bisa kembali ke dunia.[1]

Pemeran

  • Tera - Debby Ayu
  • Hadi - Ki Kusumo
  • Mbah Jambrong - HIM Damsyik

Referensi

Pranala luar


Ikon rintisan

Artikel bertopik film Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan