Kamis, 22 Oktober 2026
14:55 WIB
TERKINI
Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Jejak Multidisiplin Anshori Djausal Terekam dalam Pameran Kayu Ara di Lampung Tuba Barat Tulangbawang Barat Unggul dalam Penanggulangan TBC, Lampaui Target Provinsi Bandar Lampung Prioritas Keselamatan Terabaikan: Akses Rumah Aman Korban KDRT di Lampung Lampung Tengah Gerebek Dua Lokasi, Polres Lampung Tengah Tangkap Pengedar Sabu 7,40 Gram Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal

1 Timotius 2:12

Bagikan:

1 Timotius 2:12 adalah ayat kedua belas dari pasal kedua dari Surat Paulus yang Pertama kepada Timotius. Ayat tersebut menyatakan:

Aku tidak memberi izin bagi perempuan untuk mengajar atau memerintah laki-laki, melainkan hendaklah ia berdiam diri.[1]

Ayat tersebut banyak dipakai untuk menentang penahbisan wanita sebagai rohaniwan, dan menentang jabatan pelayanan tertentu dan kepemimpinan untuk wanita lainnya dalam sejumlah besar kalangan Kristen. Kebanyakan kelompok semacam itu yang tak mengizinkan wanita untuk menjadi rohaniwan juga mengutip 1 Korintus 14:32–35 dan 1 Timotius 3:1–7. Pada masa lalu, ayat tersebut dipakai untuk membenarkan ketidaksetaraan hukum untuk wanita dan juga mengkecualikan wanita dari peran-peran kepemimpinan sekuler.

Sepanjang sebagian besar sejarah teologi Kristen, ayat tersebut ditafsirkan untuk mengharuskan beberapa tingkat penundukan wanita oleh pria. Beberapa teolog, seperti Ambrosiaster pada abad ke-4 dan Yohanes Knox pada abad ke-16, menulis bahwa ayat tersebut mewajibkan dominasi yang sangat ketat terhadap wanita dalam setikap lingkup kehidupan. Teolog lainnya, seperti Yohanes Krisostom dan Martin Luther, menulis bahwa ayat tersebut mengkecualikan wanita dari pengajaran, berdoa, atau berbicara di ranah masyarakat tetapi memberikan beberapa kebebasan di rumah. Dalam gelombang feminisme pertama pada abad ke-19, wanita mengkritik ayat tersebut karena dianggap seksis.

Pada saat ini, beberapa cendekiawan berpendapat bahwa perintah tersebut ditujukan kepada gereja tertentu di Efesus dan harus ditafsirkan dalam konteks kontemporer. Cendekiawan lainnya menafsirkan ayat tersebut sebagai perintah universal. Kaum egalitarian Kristen menyatakan bahwa ayat tersebut seharunya tak menjadi pembedaan institusional antara pria dan wanita. Kaum Komplementarian berpendapat bahwa perintah Paulus yang terkadung dalam 1 Timotius 2:12 harus diterima sebagai normatif di gereja saat ini.

Kepengarangan

Pandangan konsensus di kalangan cendekiawan modern dari 1 Timotius adalah bahwa surat tersebut tak ditulis oleh Paulus, namun dibuat setelah kematian Paulus oleh seorang pengarang yang tak diketahui[2][3] Karena karya pseudepigrafikal tersebut kerap diatributkan kepada Paulus, ayat tersebut seringklai dideskripsikan sebagai sastra deutero-Pauline[4] atau surat pastoral.

Referensi

  1. ↑ 1 Timotius 2:12
  2. ↑ Ehrman, Bart (2003). 'The New Testament: A Historical Introduction to the Early Christian Writings. Oxford University Press. hlm. 393. ISBN 0-19-515462-2. when we come to the Pastoral epistles, there is greater scholarly unanimity. These three letters are widely regarded by scholars as non-Pauline.
  3. ↑ Collins, Raymond F. (2004). 1 & 2 Timothy and Titus: A Commentary. Westminster John Knox Press. hlm. 4. ISBN 0-664-22247-1. By the end of the twentieth century New Testament scholarship was virtually unanimous in affirming that the Pastoral Epistles were written some time after Paul's death. ... As always some scholars dissent from the consensus view.
  4. ↑ Horgan, M.P. "Deutero-Pauline Literature". New Catholic Encyclopedia. Encyclopedia.com. Diakses tanggal Oktober 24, 2021.{{cite encyclopedia}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan