Sabtu, 31 Oktober 2026
00:04 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Pulau Setan

Pulau Setan

pulau di Prancis

Bagikan:
250px-Alfred_Dreyfus_case_1_et_2.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Salah satu sisi Pulau Setan, tempat Alfred Dreyfus menghabiskan masa tahanannya

Pulau Setan (bahasa Prancis: Île du Diable) adalah sebuah pulau yang termasuk dalam wilayah Guyana Prancis. Nama lain pulau ini adalah Île Royale dan Île Saint-Joseph.

Sejarah

Pulau Setan menjadi pulau penjara di Prancis antara tahun 1852-1953 dan terkenal dalam Peristiwa Dreyfus. Sebagai bagian dari pemukiman pemasyarakatan, pulau itu menampung koloni para terpidana kusta sampai Îles du Salut dijadikan daerah dengan keamanan maksimum. Tahanan paling terkenal di pulau itu adalah Alfred Dreyfus, seorang perwira tentara Prancis yang dihukum secara tidak adil karena pengkhianatan, yang tiba pada 13 April 1895; dia dibebaskan pada tanggal 5 Juni 1899, setelah menulis jurnal dan lebih dari 1.000 surat di penangkaran. Dreyfus digantikan oleh tahanan politik lainnya dan, selama Perang Dunia I, oleh mata-mata dan pembelot, terutama dari negara-negara tropis dan bukan kelahiran Prancis. Transportasi tahanan ke koloni hukuman Prancis dihapuskan dengan dekrit tanggal 17 Juni 1938, meskipun tahanan terakhir tidak meninggalkan Pulau Setan sampai tahun 1953.[1]

Dalam budaya populer

Referensi

  1. ↑ "Devils Island - Britannica". Diakses tanggal 2022-05-04.
Wikimedia Commons logo
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Île du Diable.


Prancis

Artikel bertopik geografi atau tempat Prancis ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan