Rabu, 04 November 2026
12:00 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare
Zuo'anmen

Zuo'anmen

Bagikan:
250px-%E6%98%8E%E5%8C%97%E4%BA%AC%E5%9F%8E%E5%9F%8E%E5%A2%99%E9%81%97%E5%9D%80%E5%B7%A6%E5%AE%89%E9%97%A8%E5%80%BC%E6%88%BF%E5%9B%BD%E4%BF%9D%E7%A2%91.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Prasasti penetapan Taman Reruntuhan Tembok Kota Beijing Ming sebagai Situs Sejarah dan Budaya Utama yang Dilindungi Tingkat Nasional pada 5 Maret 2013

Zuo'anmen (Hanzi sederhana:左安门; Hanzi tradisional:安定門; Pinyin:Zuǒ ān mén; harfiah: '"Gerbang Kedamaian Tenggara"') adalah salah satu dari tujuh gerbang tembok luar kota Beijing, Tiongkok, berada di bagian tenggara kota dan dibangun pada zaman Dinasti Ming kemudian direnovasi pada masa Dinasti Qing.

Kompleks gerbang Zuo'an mulai dibangun pada 1553, terdiri dari beberapa bagian seperti pos penjagaan dan menara pemanah.[1] Pada 1930-an hingga 1953, menara pemanah Zuoanmen dan bagian lainnya dirobohkan untuk pembangunan perluasan jalan raya.[2] Pos penjagaan di Zuo'anmen menjadi satu-satunya pos penjagaan kuno yang masih tersisa di Beijing dan ditetapkan sebagai Situs Sejarah dan Budaya Utama yang Dilindungi Tingkat Nasional pada 5 Maret 2013, sebagai bagian dari Taman Reruntuhan Tembok Kota Beijing Ming.[3][4]

Referensi


Ikon rintisan

Artikel bertopik bangunan dan struktur ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan