Rabu, 23 September 2026
22:19 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN

Utang buruk

piutang tak tertagih, dalam ilmu keuangan dan akuntansi keuangan, adalah bagian dari piutang yang tidak dapat lagi ditagih, biasanya berupa piutang dagang atau pinjaman. Utang buruk dalam akuntansi dianggap sebagai biaya.

Utang buruk (Bahasa Inggris: bad debt) atau piutang tak tertagih, dalam ilmu keuangan dan akuntansi keuangan, adalah bagian dari piutang yang tidak dapat lagi ditagih, biasanya berupa piutang dagang atau pinjaman. Utang buruk dalam akuntansi dianggap sebagai biaya.

Terdapat dua metode untuk memperhitungkan utang buruk:

  1. Metode penghapusan buku langsung (direct write off method), namun tidak sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum - suatu piutang yang dianggap tidak tertagih dibebankan langsung ke laporan laba rugi.
  2. Metode penyisihan (allowance method), sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum - sebuah perkiraan jumlah kredit bermasalah dibuat pada akhir setiap tahun anggaran. Jumlah ini kemudian dikumpulkan dalam ketentuan tertentu, yang kemudian digunakan untuk mengurangi piutang tertentu di saat dan bila diperlukan.


Ikon rintisan

Artikel bertopik ekonomi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan