Rabu, 28 Oktober 2026
10:52 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026 Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Bandar Lampung Polda Lampung Luncurkan Operasi Patuh Krakatau 2026: 702 Personel Siap Tingkatkan Disiplin Lalu Lintas Bandar Lampung Pembakaran Sampah Diduga Picu Kebakaran Lahan di Panjang Bandar Lampung Bandar Lampung Waspada Hujan Ringan: Prakiraan Cuaca Lampung Sepanjang 24 Oktober 2026
Undang-Undang Melaka

Undang-Undang Melaka

Bagikan:

Undang-Undang Melaka, juga dikenal sebagai Hukum Kanun Melaka, Undang-Undang Darat Melaka, dan Risalah Hukum Kanun, adalah norma hukum di Kesultanan Melaka (1400–1511). Undang-undang ini berisi ketentuan-ketentuan penting yang menegaskan kembali keutamaan hukum adat Melayu, seraya pada saat yang sama mengakomodasi dan mengasimilasi prinsip-prinsip Islam. Norma hukum ini diyakini awalnya disusun pada masa pemerintahan Muhammad Syah (1424–1444), sebelum terus diperluas dan disempurnakan oleh para sultan yang berikutnya. Sistem peradilan Melaka sebagaimana yang ditetapkan dalam Undang-Undang Melaka merupakan intisari hukum pertama, yang disusun di dunia Melayu. Ia menjadi sumber hukum bagi kesultanan-kesultanan regional utama lainnya seperti Johor, Perak, Brunei, Pattani, dan Aceh, dan telah dianggap sebagai intisari hukum Melayu yang paling penting.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Baca Selengkapnya di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan