Kamis, 24 September 2026
03:44 WIB
TERKINI
Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN Nasional Pemulihan Pascabencana NTT: PSI Desak Perhatian Berkelanjutan Setelah Kunjungan Presiden Megapolitan Diantar Ayah, Zaki Berburu Peluang Kerja di Job Fair Setelah 4 Kali Gagal Regional Misteri Terkuak: Jasad ABK Kapal Jurnalis di Enggano Teridentifikasi Lewat DNA Cek Fakta Waspada! Penipuan Cek Bansos 2026 Marak, Data Pribadi Jadi Incaran Cek Fakta Waspada Penipuan BLT Kesra 2026 via Telegram: Kenali Prosedur Resmi Cek Fakta Mengungkap Tiga Hoaks Besar Korupsi yang Menjerat Nama Mantan Presiden Jokowi Hukum & Kriminal Aktivis Desak Kemenimipas Transparan Ungkap Dokumen Remisi Pemerkosa Belasan Santriwati Eropa & Amerika Presiden Trump Serukan Negara Anggota Mundur dari ICC, Ancam Sanksi Lembaga Eropa & Amerika AS, Denmark, dan Greenland Sepakati Perluasan Militer Strategis Tanpa Batas Waktu Hukum KPK Ungkap Puluhan Celah Korupsi Pengurusan Dokumen Tanah di ATR/BPN
Rumah panjang Uma

Rumah panjang Uma

rumah tradisional di Indonesia

250px-Mentawai_Uma.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Uma

Uma adalah nama untuk rumah tradisional suku Mentawai yang merupakan rumah adat dan banyak di jumpai di kabupaten Kepulauan Mentawai, provinsi Sumatera Barat, Indonesia.

Uma ini dihuni oleh secara bersama oleh lima sampai sepuluh keluarga. Secara umum konstruksi uma ini dibangun tanpa menggunakan paku, tetapi dipasak dengan kayu serta sistem sambungan silang bertakik.[1]

Dalam rumah Uma ini, selain rumah utamnya, terdapat bagian-bagian lain, yang masing masing memiliki nama dan fungsi tersendiri. Ruangan utama dinamakan Lalep. Bagian ini adalah tempat tinggal bagi sepasang suami istri, yang pernikahannya disahkan secara adat. Bagian ini terdapat di dalam Rumah Uma. Bagian yang ke dua dinamakan Rusuk. Baian ini merupakan tempat atau ruang khusus, yang diperuntukkan bagi anak-anak muda, para janda untuk bernaung, dan mereka yang di asingkan karena melanggar aturan adat Suku Mentawai. Dari segi konstruksi, Rumah Uma ini memiliki panjang sekitar 30 meter, dengan lebar 10 meter dan memiliki tinggi sekitar 7 meter.[2]

Rujukan

  1. Schefold, Reimar, (1991), Mainan bagi roh: kebudayaan Mentawai, pp. 36
  2. "Panjang Uma, Warisan Budaya Mentawai"". Diarsipkan dari asli tanggal 2018-09-26. Diakses tanggal 2018-09-26.

Bacaan lanjut

  • Schefold, Reimar, (1991), Mainan bagi roh: kebudayaan Mentawai, PT Balai Pustaka, ISBN 979-407-274-5.


120px-Flag_map_of_Indonesia.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Ikon rintisan

Artikel bertopik bangunan dan struktur ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan