Kamis, 29 Oktober 2026
16:12 WIB
TERKINI
Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung BSU 2026 Segera Disalurkan: Rp900 Ribu dan Analisis Pakar Terkait Tantangan Pekerja Bandar Lampung Optimisme Harga Singkong Lampung 2027: Bibit dan Pupuk Kunci Utama Bandar Lampung Krisis Asap dan Ribuan Titik Panas: WALHI Desak Audit Ekologis TNWK
Uschla/Pengadilan Tertinggi Partai

Uschla/Pengadilan Tertinggi Partai

Bagikan:
Komite Penyelidikan dan Konsiliasi (Uschla)
Pengadilan Tertinggi Partai
(dari 1 Januari 1934)
Untersuchung und Schlichtungs-Ausschuss
Oberstes Parteigericht (dari 1 Januari 1934)
250px-Parteiadler_Nationalsozialistische_Deutsche_Arbeiterpartei_%281933%E2%80%931945%29.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Tanggal pendirian21 Agustus 1925 (1925-08-21)
Tanggal pembubaran08 Mei 1945 (1945-05-08)
JenisPengadilan partai
Kantor pusatKarolinenplatz 4, München
Lokasi
Ketua/
Hakim Tertinggi Partai
Walter Buch, 1927-1945
Ketua
Bruno Heinemann, 1925-1927
Organisasi induk
Partai Nazi

Uschla (Untersuchung und Schlichtungs-Ausschuss, secara harfiah berarti Komite Penyelidikan dan Konsiliasi) adalah pengadilan internal Partai Nazi yang dibentuk oleh Adolf Hitler pada tahun 1925 untuk menyelesaikan permasalahan dan sengketa internal partai. Setelah Nazi memperoleh kekuasaan pada tahun 1933, Uschla berganti nama menjadi Pengadilan Tertinggi Partai (Oberstes Parteigericht) pada Januari 1934. Lembaga kehakiman ini berdiri hingga tumbangnya rezim Nazi pada Mei 1945.

Walaupun disebut "pengadilan", Uschla sebenarnya lebih seperti lembaga arbitrase atau mediasi, karena fungsi utamanya bukan menentukan pihak mana yang benar secara hukum, tetapi menyelesaikan sengketa dengan cepat dan efektif.[1]

Referensi

  1. ↑ William L. Shirer, "The Rise and Fall of the Third Reich" (Simon & Schuster, 1960), hlm. 122.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan