Jumat, 16 Oktober 2026
05:58 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M

Tri Tuntutan Rakyat

Bagikan:

Tri Tuntutan Rakyat (disingkat Tritura) adalah tiga (3) tuntutan kepada pemerintah yang diserukan para mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) yang disuarakan melalui demonstrasi sejak 10 Januari 1966.[1][2] Selanjutnya diikuti oleh kesatuan-kesatuan aksi yang lainnya seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Buruh Indonesia (KABI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), Kesatuan Aksi Wanita Indonesia (KAWI), dan Kesatuan Aksi Guru Indonesia (KAGI), serta didukung penuh oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).[3][4]

Latar belakang

Pada periode 1963-1964 terjadi gelombang tuntutan dari elemen mahasiswa terhadap pemerintahan Orde Lama yang cenderung pro-PKI. Ketika gelombang demonstrasi menuntut pembubaran Partai Komunis Indonesia (PKI) semakin keras, pemerintah tidak segera mengambil tindakan. Keadaan negara Indonesia sudah sangat parah, baik dari segi ekonomi maupun politik. Harga barang naik sangat tinggi terutama bahan bakar minyak (BBM).

Pada tanggal 12 Januari 1966, KAMI dan KAPPI memelopori kesatuan aksi yang tergabung dalam Front Pancasila mendatangi DPR-GR menuntut Tritura. Isi Tritura adalah:

  1. Pembubaran PKI beserta ormas-ormasnya
  2. Perombakan kabinet Dwikora
  3. Turunkan harga pangan

Tuntutan I dan II sebelumnya sudah pernah diserukan oleh KAP-Gestapu (Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan 30 September). Sedangkan tuntutan III baru diserukan saat itu. Tuntutan III sangat menyentuh kepentingan orang banyak.

Demonstrasi Tritura juga berlangsung di sejumlah daerah, termasuk di Sumatera Barat, pada 1966. Organisasi KAPPI pada awalnya dibentuk di Bukittinggi dan mendapat dukungan dari tokoh pemuda dan masyarakat di Sumatera Barat.[5]

Respons pemerintah

Pada tanggal 21 Februari 1966 Presiden Soekarno mengumumkan perombakan kabinet. Dalam kabinet itu duduk para simpatisan PKI. Kenyataan ini menyulut kembali mahasiswa meningkatkan aksi demonstrasinya. Tanggal 24 Februari 1966 mahasiswa memboikot pelantikan menteri-menteri baru. Dalam insiden yang terjadi dengan Resimen Tjakrabirawa, Pasukan Pengawal Presiden Soekarno, seorang mahasiswa bernama Arif Rahman Hakim tewas tertembak. Pada tanggal 25 Februari 1966, KAMI dibubarkan, tetapi hal itu tidak mengurangi gerakan-gerakan mahasiswa untuk melanjutkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura).

Rentetan demonstrasi yang terjadi menyuarakan Tritura akhirnya diikuti keluarnya Surat Perintah 11 Maret (dikenal dengan nama "Supersemar") oleh Presiden Soekarno yang memerintahkan kepada Mayor Jenderal Soeharto selaku panglima Angkatan Darat untuk mengambil tindakan yang perlu untuk memulihkan keamanan dan ketertiban.

Referensi

  1. ↑ Hasan, Azrohal (2024). "Tri Tuntutan Rakyat (TRITURA)". Ensiklopedia Sejarah Indonesia. Diakses tanggal 2025-01-12.
  2. ↑ BPCP Sumbar. "Menelaah Sejarah Tritura dalam Aksi Mahasiswa". Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat. Diakses tanggal 2025-01-12.
  3. ↑ Erlina, Terra (2020-01-31). "PERANAN KESATUAN AKSI MAHASISWA INDONESIA DAN KESATUAN AKSI PELAJAR INDONESIA DALAM PROSES PERALIHAN KEPEMIMPINAN NASIONAL TAHUN 1965-1968". Jurnal Wahana Pendidikan. 7 (1): 95–102. doi:10.25157/wa.v7i1.3253. ISSN 2715-6796.
  4. ↑ Maiwan, Mohammad (2015-04-01). "GERAKAN MAHASISWA PADA MASA ORDE LAMA: SUATU PERSPEKTIF HISTORIS". Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi. 14 (2): 49–63. doi:10.21009/jimd.v14i2.9105. ISSN 2597-4513.
  5. ↑ Erasiah, Erasiah; Desmaniar, Desmaniar; Martias, Martias; Oktavia, Nabila; Zein, Farid Mat (2024-04-04). "The Struggle of School Students During Tritura Period in West Sumatera". Paramita: Historical Studies Journal (dalam bahasa Inggris). 34 (1). doi:10.15294/paramita.v34i1.40273. ISSN 2407-5825.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan