Rabu, 21 Oktober 2026
04:28 WIB
TERKINI
Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari Pemprov Lampung Kolaborasi Pemprov Padamkan Kebakaran TPA Bandarjaya, Tol Bakter Terganggu Asap Tebal Bandar Lampung Lampung Agendakan Beragam Rapat Penting, Revitalisasi Stadion Pahoman Jadi Sorotan Utama Lampung Selatan Kulkas Bekas Raib, Tiga Pria di Lampung Selatan Terancam Tujuh Tahun Penjara Hiburan Wendy Red Velvet Bersiap Comeback Solo November 2026, Janjikan Eksplorasi Vokal Hiburan Eiichiro Oda Ambil Jeda Dua Pekan, One Piece Chapter 1197 Tayang November 2026 Lampung Cuaca Lampung 20 Oktober 2026: Cerah Berawan Dominan, Waspada Hujan Lokal Lampung Tengah Kebakaran Landa TPA Bandarjaya Lampung Tengah, Gas Metan Diduga Pemicu Utama Pesawaran Pesawaran Jadi Pelopor Lampung, Lantik Pengurus Abpednas di 11 Kecamatan Lampung Tengah Asap Tebal TPA Bandar Jaya Picu Tabrakan Beruntun di Tol Trans-Sumatera, Dua Korban Luka Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 19 Oktober 2026: Waspada Hujan Malam Hari

Tri Maryanto

Bagikan:
Tri Maryanto
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo
Masa jabatan
25 Juni 2014 –14 November 2016
PendahuluAbdullah Hayati
PenggantiNoviantoro Paliman
Informasi pribadi
Lahir4 Maret 1962 (umur 64)
AlmamaterAkademi Kepolisian (1985)
Karier militer
Pihak Indonesia
Dinas/cabang40px-Insignia_of_the_Indonesian_National_Police.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Kepolisian Negara Republik Indonesia
Pangkat40px-PDU_BRIGJEN_KOM.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Brigadir Jenderal Polisi

Tri Maryanto(lahir 4 Maret 1962) adalah seorang Purnawirawan Polri yang terakhir menjabat sebagai Irbidjemenops II Itwil II Itwasum Polri.

Tri merupakan lulusan Akpol 1985. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Wakil Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo.

Pendidikan

Ia lulusan Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Akabri) atau sekarang Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1985.

Riwayat Jabatan

Dalam perjalanan kariernya, Tri Maryanto pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Serse Kepolisian Wilayah Bojonegoro, Wakil Kepala Kepolisian Resort Trenggalek, Wakil Kepala Kepolisian Resort Tulungagung, Kepala Kepolisian Resort Tulangbawang, Kepala Kepolisian Resort Boyolali, dan Kepala Bagian Pengajaran dan Pelatihan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi Lembaga Pendidikan Polri. Pada tahun 2011, ia diangkat menjadi Direktur Pengamanan Objek Vital Kepolisian Daerah Jawa Timur.[1] Tahun berikutnya, ia dipercaya sebagai Kepala Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya. Pada tahun 2013, ia menjadi Inspektur Pengawasan Daerah Kepolisian Daerah Jawa Tengah,[2] dan tahun 2014 menjadi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo. Pada tahun 2016, ia dipercaya sebagai Inspektur Bidang Manajemen Operasi II Inspektorat Wilayah II Inspektorat Pengawasan Umum Polri.

Referensi

Jabatan kepolisian
Didahului oleh:
Kombes. Pol. Abdullah Hayati
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo
2014—2016
Diteruskan oleh:
Kombes. Pol. Noviantoro Paliman


Ikon rintisan

Artikel bertopik Kepolisian Negara Republik Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan