Selasa, 03 November 2026
15:31 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Tiarsen Buaton

Bagikan:
Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan biografi tokoh. Harap penuhi kelayakan artikel dengan: menyertakan sumber-sumber tepercaya yang independen terhadap subjek dan sebaiknya hindari sumber-sumber trivial. Jika tidak dipenuhi, artikel ini harus digabungkan, dialihkan ke cakupan yang lebih luas, atau dihapus.
Cari sumber: "Tiarsen Buaton" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Ini adalah nama Batak Toba, marganya adalah Buaton.
Tiarsen Buaton
Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Angkatan Daratke-30
Masa jabatan
27 Juli 2020 –3 Agustus 2021
PendahuluSondang Marpaung
PenggantiI Made Kantikha
Informasi pribadi
Lahir15 Agustus 1963 (umur 63)
AlmamaterSepawamil (1990)
Karier militer
PihakIndonesia
Dinas/cabang40px-Insignia_of_the_Indonesian_Army.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail TNI Angkatan Darat
Pangkat40px-Pdu_brigjendtni_staf.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail Brigadir Jenderal TNI
SatuanKorps Hukum (Chk)
NRP33991

Tiarsen Buaton (lahir 15 Agustus 1963) adalah seorang purnawirawan TNI-AD yang terakhir kali menjabat sebagai Tua STHM Ditkumad.[1]

Tiarsen, lulusan Sepamilwa 1990 ini berasal ini dari kecabangan Korps Hukum (Chk). Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Tua Prodi Pascasarjana STHM Ditkumad.

Riwayat Jabatan

  • Tua Prodi Pascasarjana STHM Ditkumad
  • Tua STHM Ditkumad (2020—2021)

Referensi


Ikon rintisan

Artikel bertopik biografi tokoh militer ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan