Jumat, 25 September 2026
06:28 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Inovasi Pendidikan Lampung: Guru Ahli Mengajar Lintas Sekolah Tingkatkan Mutu Nasional Bandar Lampung Tragedi Kelengkeng di Lampung Tengah: Siswa 9 Tahun Meninggal, Program MBG Dievaluasi Account KG Media ID: Satu Akun untuk Seluruh Ekosistem Digital Kompas Gramedia Otomotif EXOBOT: Bukti Ambisi Arab Saudi di Pasar Mobil Listrik Dunia Olahraga Modernisasi Pendataan Atlet: KONI Lampung Buka Pendaftaran Daring Porprov X 2026 Olahraga Porprov X Lampung 2026: Pendaftaran Peserta Resmi Dibuka Secara Daring Eropa & Amerika Delegasi AS Walk Out Saat Presiden Iran Kecam Serangan di Sidang PBB Eropa & Amerika Presiden Iran Kecam AS di PBB: Kami Korban Terorisme, Bukan Pelaku Internasional Ekspresi Tak Terduga Donald Trump Kala Pesawat Pengebom B-1 Meraung di Udara Hukum Mobil Halangi Ambulans Pasien Kritis di Surakarta: Sorotan Pentingnya Prioritas Jalan dan Sanksi Hukum Bandar Lampung Inovasi Pendidikan Lampung: Guru Ahli Mengajar Lintas Sekolah Tingkatkan Mutu Nasional Bandar Lampung Tragedi Kelengkeng di Lampung Tengah: Siswa 9 Tahun Meninggal, Program MBG Dievaluasi Account KG Media ID: Satu Akun untuk Seluruh Ekosistem Digital Kompas Gramedia Otomotif EXOBOT: Bukti Ambisi Arab Saudi di Pasar Mobil Listrik Dunia Olahraga Modernisasi Pendataan Atlet: KONI Lampung Buka Pendaftaran Daring Porprov X 2026 Olahraga Porprov X Lampung 2026: Pendaftaran Peserta Resmi Dibuka Secara Daring Eropa & Amerika Delegasi AS Walk Out Saat Presiden Iran Kecam Serangan di Sidang PBB Eropa & Amerika Presiden Iran Kecam AS di PBB: Kami Korban Terorisme, Bukan Pelaku Internasional Ekspresi Tak Terduga Donald Trump Kala Pesawat Pengebom B-1 Meraung di Udara Hukum Mobil Halangi Ambulans Pasien Kritis di Surakarta: Sorotan Pentingnya Prioritas Jalan dan Sanksi Hukum

Reverendissimus

Reverendissimus adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada klerus Kristen dan Katolik. Sebutan tersebut adalah bentuk superlatif dari sebutan "Reverendus".

Dalam Agama Katolik

Secara resmi menurut Acta Apostolicae Sedis 61,[1] semua Kardinal dapat menggunakan sebutan "Yang Utama" dengan Reverendissimus sebagai tambahan sehingga membentuk "Yang Utama, Reverendissimus"[1], serta semua Uskup dapat menggunakan sebutan "Yang Mulia" dengan Reverendissimus sebagai tambahan sehingga membentuk "Yang Mulia, Reverendissimus"[1].

Selain Kardinal dan Uskup, yang dapat menggunakan sebutan tersebut adalah Prelatus Minor seperti:

  1. Prelatus Superior dari Dikasteri Kuria Roma yang tidak memiliki martabat Episkopal
  2. Auditor Sacra Rota Romana
  3. Promotor Jenderal Mahkamah Agung Signatura Apostolik
  4. Protonotaris Apostolik de numero
  5. Klerus dari Kamar Apostolik
  6. Prelatus Dewan Kepausan

Dekan Sacra Rota Romana dan Sekretaris Mahkamah Agung Signatura Apostolik dapat menggunakan sebutan "Yang Mulia", namun tidak dengan tambahan sebutan Reverendissimus. Hal yang sama juga berlaku untuk Wakil Camerlengo Gereja Roma Suci.[1]

Lihat juga

Referensi

  1. 1 2 3 4 "Acta Apostolicae Sedis 61" (PDF). Vatican.va. Januari 31, 1969. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal September 5, 2015. Diakses tanggal Juli 11, 2025.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)


Ikon rintisan

Artikel bertopik Kristen ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan