Minggu, 11 Oktober 2026
11:55 WIB
TERKINI
Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober Lampung Anak Krakatau Naik Status Siaga Level III: Potensi Bahaya, Jauhi Radius 5 KM Lampung Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Siaga Ditetapkan, Radius Bahaya 5 Km Teknologi Sega Siapkan DLC Penutup dan Final Kejuaraan Dunia Sonic Racing: CrossWorlds Otomotif Bengkel Mini di Rumah: 6 Alat Penting untuk Perbaikan Ringan Kendaraan Teknologi School Party Craft: Rasakan Sensasi Unik Simulasi Kehidupan di Dunia Terbuka Hukum Polemik Dokumen Pencalonan Gibran: KPU Didesak Transparan Pasca Putusan MK Hiburan Syahrini Kembali Guncang Panggung Musik: Rilis Lagu Baru dan Gebrak Pestapora 2026 Regional LPS Periksa Aset Debitur BPR Tripanca Setiadana di Lampung untuk Pemulihan Regional Bandar Lampung Meriahkan Acara Bersholawat, Eratkan Persaudaraan Umat Lampung Pesisir Lampung Waspada Banjir Rob, BMKG Ingatkan Pasang Maksimum 12-15 Oktober

Tata nama IUPAC

Bagikan:

Tata nama IUPAC adalah sistem penamaan senyawa kimia dan penjelasan ilmu kimia secara umum. Tata nama ini dikembangkan dan dimutakhirkan di bawah pengawasan International Union of Pure and Applied Chemistry (IUPAC).

Aturan penamaan senyawa organik (tatanama organik) dan inorganik (tatanama anorganik) dimuat dalam dua publikasi, yang dikenal dengan nama Blue Book [1] dan Red Book.[2] Publikasi ketiga, yang dikenal dengan nama Green Book,[3] memuat rekomendasi untuk penggunaan simbol untuk kuantitas fisik (dengan bekerja sama dengan IUPAP). Sementara itu, buku keempat, Gold Book,[4] memuat definisi dari banyak istilah teknis yang digunakan dalam kimia. Terdapat pula publikasi serupa untuk biokimia [5] (dengan kerja sama dengan IUBMB), kimia analitik,[6] serta kimia makromolekular.[7] Semua publikasi ini didukung oleh rekomendasi yang lebih pendek untuk kondisi spesifik yang dipublikasikan secara berkala dalam jurnal Pure and Applied Chemistry.

Rujukan

  1. ↑ Nomenclature of Organic Chemistry, Oxford:Pergamon Press, 1979; A Guide to IUPAC Nomenclature of Organic Compounds, Recommendations 1993, Oxford:Blackwell Scientific Publications, 1993. (ISBN 3-540-41138-0)
  2. ↑ Nomenclature of Inorganic Chemistry, Recommendations 1990, Oxford:Blackwell Scientific Publications. (1990) (ISBN 0-85404-487-6, 2nd ed)
  3. ↑ Quantities, Units and Symbols in Physical Chemistry (2nd Edn.), Oxford:Blackwell Scientific Publications. (1993)
  4. ↑ Compendium of Chemical Terminology, IUPAC Recommendations (2nd Edn.), Oxford:Blackwell Scientific Publications. (1997)
  5. ↑ Biochemical Nomenclature and Related Documents, London:Portland Press, 1992.
  6. ↑ Compendium of Analytical Nomenclature, Definitive Rules 1997 (3rd Edn.), Oxford:Blackwell Scientific Publications, 1998.
  7. ↑ Compendium of Macromolecular Nomenclature, Oxford:Blackwell Scientific Publications, 1991.

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan