Selasa, 22 September 2026
08:06 WIB
TERKINI
Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya Cek Fakta Menteri Keuangan Suahasil Nazara Diserang Hoaks: Dana Hibah Fiktif dan Korupsi Fantastis Cek Fakta Waspada! Penipuan Undian Berhadiah Mengatasnamakan BRI Marak di Medsos Cek Fakta Klarifikasi Hoaks: Nusron Wahid Tak Pernah Sebut Jokowi Terima Suap Rp 700 Miliar Hukum & Kriminal Pengusaha RI Tersandung Dolar Singapura Palsu di Kasino Mewah Sentosa Peristiwa Misteri 22 Penumpang KM Virgo Tak Terdaftar: Menyoroti Akurasi Manifes Kapal Olahraga Pedro Acosta Pecah Telur di MotoGP Austria 2026, Penantian Panjang Berakhir Kolom Warisan Otoriter: Jejak Kekuasaan Kolonial dalam Rezim Orde Baru Kolom Obligasi Daerah Rp 5,6 Triliun DKI: Cerminan Kebutuhan Pembiayaan Ibu Kota Politik Partai Pendukung Prabowo Usulkan Kenaikan Ambang Batas Parlemen dan Presiden Megapolitan Pria Penendang Wanita di Senayan City Resmi Tersangka, Polisi Ungkap Motifnya
Sopir

Sopir

500px-Dereva_wa_basi.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Seorang pramudi.

Sopir atau pramudi[1] adalah pengemudi profesional yang dibayar oleh majikan untuk mengemudi kendaraan bermotor. Sopir dibagi dalam dua kelompok yaitu sopir pribadi yang menjalankan kendaraan pribadi dan yang kedua adalah sopir perusahaan yang bekerja untuk perusahaan angkutan penumpang umum seperti taksi, bus, ataupun angkutan barang.

Persyaratan sopir

Sopir pribadi

Sebenarnya tidak banyak yang dipersyaratkan bagi kendaraan pribadi, biasanya yang dipersyaratkan antara lain adalah:

  • Surat Izin Mengemudi yang masih berlaku
  • Kemahiran dalam mengemudikan kendaraan
  • Pengetahuan mengenai jalan dan tempat-tempat penting
  • Tata krama dalam memberikan pelayanan kepada majikan.

Sopir angkutan umum

Sopir angkutan umum membutuhkan persyaratan yang lebih kompleks karena menyangkut jumlah penumpang yang lebih banyak dan waktu mengemudi yang lebih panjang. Untuk itu persyaratan sopir adalah:

  • Surat Izin Mengemudi Umum sesuai dengan golongan kendaraan yang digunakan.
  • Waktu kerja dan istirahat
  • Tata krama dalam memberikan pelayanan kepada penumpang
  • Kesehatan yang prima.

Risiko pekerjaan sopir

Sopir dalam menjalankan pekerjaannya mengahadapi berbagai risiko, antara lain:

  • Kecelakaan lalu-lintas merupakan salah satu risiko pekerjaan sopir yang paling besar
  • Paparan terhadap polusi udara, karena mereka merupakan orang yang sepanjang menjalankan pekerjaannya selalu di jalan yang polusinya paling tinggi, diantaranya gas beracun karbon monoksida, nitrogen oksida, hidrat arang seperti benzena,[2] partikel lepas, timah hitam [3]

Referensi

  1. "Arti kata pramudi". Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbud. KBBI Daring. Diakses tanggal 18 Februari 2023.
  2. Pasca Bensin Tanpa Timbal, Polutan Benzena Ancam Warga Jakarta
  3. "Kadar Timbal (Pb) Darah Sopir Bus Angkutan Kota Aspada Yogyakarta". Diarsipkan dari asli tanggal 2008-10-23. Diakses tanggal 2008-12-08.

Lihat pula


Ikon rintisan

Artikel bertopik pekerjaan atau profesi ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan