Rabu, 07 Oktober 2026
20:57 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya Bandar Lampung Apresiasi Peran Vital Kader, Pemkot Bandar Lampung Beri Insentif Rp500 Ribu Lampung Barat Emosi Memuncak, Penagih Utang Tewas di Tangan Debitur di Lampung Barat Bandar Lampung Buruh Lampung Berunjuk Rasa, Pertanyakan Pengesahan Dini UU Perlindungan Ketenagakerjaan Cuaca Ratusan Titik Panas Terpantau di Lampung, Tulang Bawang dan Mesuji Teratas Nasional MK Soroti Syarat Pendidikan Gibran, KPU Didesak Diperiksa DPR dan DKPP Bandar Lampung Polisi Bandar Lampung Amankan Lima Remaja Bersenjata Tajam, Kedepankan Edukasi Bandar Lampung Misteri Antrean Panjang Solar di Lampung Meski Pasokan Berlimpah Bandar Lampung Arinal Djunaidi Jalani Sidang Pembuktian, Hakim Tetapkan Vonis 20 Januari 2027 Cuaca Lampung Timur Dominasi Sebaran 140 Titik Panas di Provinsi Lampung Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 6 Oktober 2026 Terkoreksi, Cek Daftar Lengkapnya

Standar Auditing

Bagikan:

Standar Auditing adalah sepuluh standar yang ditetapkan dan disahkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), yang terdiri dari standar umum, standar pekerjaan lapangan, dan standar pelaporan beserta interpretasinya. Standar auditing merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar auditing terdiri atas sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Standar Perikatan Audit (SPA). Dengan demikian SPA merupakan penjabaran lebih lanjut masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing.

Di Amerika Serikat, standar auditing semacam ini disebut Generally Accepted Auditing Standards (GAAS) yang dikeluarkan oleh the American Institute of Certified Public Accountants (AICPA).

Standar Perikatan Audit (SPA)

SPA merupakan penjabaran lebih lanjut dari masing-masing standar yang tercantum di dalam standar auditing. SPA berisi ketentuan-ketentuan dan pedoman utama yang harus diikuti oleh Akuntan Publik dalam melaksanakan penugasan audit. Kepatuhan terhadap SPA yang diterbitkan oleh IAPI ini bersifat wajib bagi seluruh anggota IAPI. Termasuk di dalam SPA adalah Interpretasi Standar Perikatan Audit (ISPA), yang merupakan interpretasi resmi yang dikeluarkan oleh IAPI terhadap ketentuan-ketentuan yang diterbitkan oleh IAPI dalam SPA. Dengan demikian, ISPA memberikan jawaban atas pernyataan atau keraguan dalam penafsiran ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam SPA sehingga merupakan perlausan lebih lanjut berbagai ketentuan dalam SPA.

Standar umum

  1. Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis yang cukup sebagai auditor.
  2. Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor.
  3. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporannya, auditor wajib menggunakan kemahiran profesionalnya dengan cermat dan saksama.

Standar pekerjaan lapangan

  1. Pekerjaan harus direncanakan sebaik-baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya.
  2. Pemahaman memadai atas pengendalian intern harus diperoleh untuk merencanakan audit dan menentukan sifat, saat, dan lingkup pengujian yang akan dilakukan.
  3. Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan, dan konfirmasi sebagai dasar memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan yang diaudit.

Standar pelaporan

  1. Laporan auditor harus menyatakan apakah laporan keuangan telah disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
  2. Laporan auditor harus menunjukkan atau menyatakan, jika ada, ketidakkonsistenan penerapan prinsip akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan periode berjalan dibandingkan dengan penerapan prinsip akuntansi tersebut dalam periode sebelumnya.
  3. Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai, kecuali dinyatakan lain dalam laporan auditor.
  4. Laporan auditor harus memuat suatu pernyataan pendapat mengenai laporan keuangan secara keseluruhan atau suatu asersi bahwa pernyataan demikian tidak dapat diberikan. Jika pendapat secara keseluruhan tidak dapat diberikan, maka alasannya harus dinyatakan. Dalam hal nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, maka laporan auditor harus memuat petunjuk yang jelas mengenai sifat pekerjaan audit yang dilaksanakan, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikul oleh auditor.

Lihat pula

Pranala luar

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan