Rabu, 14 Oktober 2026
04:01 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM
Sistem multipartai

Sistem multipartai

sebuah sistem yang terdiri atas berbagai partai politik

Bagikan:
250px-Indian_state_governments_led_by_various_political_parties.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Pemerintah-pemerintah negara bagian India dipimpin oleh berbagai koalisi dan partai politik

Sistem multipartai adalah sebuah sistem yang terdiri atas berbagai partai politik.[1] Sistem multi-partai banyak dipraktikkan dalam sistem parlementer dibandingkan sistem presidensial, serta di negara-negara yang Pemilunya menggunakan sistem proporsional dibandingkan dengan negara-negara yang menggunakan sistem distrik.

Sistem distrik terpusat pada daerah dukungan terkonsentrasi untuk perwakilan besar dalam legislatur sementara sistem proporsional lebih mengaitkan pandangan masyarakat. Sistem proporsional memiliki distrik-distrik multianggota dengan lebih dari satu perwakilan yang terpilih dari setiap daerah yang diberikan untuk badan legislatif yang sama, dan kemudian masuk ke dalam sejumlah besar partai. Hukum Duverger menyatakan bahwa jumlah partai politik adalah tambahan jumlah kursi dalam suatu daerah.

Argentina, Austria, Brasil, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Islandia, India, Indonesia, Irlandia, Israel, Italia, Lebanon, Meksiko, Moldova, Nepal, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Filipina, Portugal, Rumania, Serbia, Spanyol, Sri Lanka, Swedia, Swiss, Taiwan, Tunisia, dan Ukraina adalah contoh negara-negara yang menggunakan sistem multipartai secara efektif dalam sistem demokrasinya. Di negara-negara tersebut, tak ada partai tunggal yang memegang penuh kursi parlemen. Sehingga, berbagai partai politik membentuk koalisi partai politik dalam menyusun blok kekuatan pengembangan pemerintahan.

Lihat pula

Referensi

  1. ↑ - Education 2020, definition of multiparty: "A system in which several major and many lesser parties exist, seriously compete for, and actually win public offices."


Ikon rintisan

Artikel bertopik politik ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan