Kecamatan in Kepulauan RiauTemplat:SHORTDESC:Kecamatan in Kepulauan Riau
Siantan Timur | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Koordinat: 3°06′55″N 106°19′45″E / 3.11532°N 106.32925°E / 3.11532; 106.32925 | |||||
| Negara | |||||
| Provinsi | Kepulauan Riau | ||||
| Kabupaten | Kepulauan Anambas | ||||
| Kode Kemendagri | 21.05.03 | ||||
| Kode BPS | 2105050 | ||||
| |||||
Siantan Timur adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau, Indonesia.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
| Desa | |
|---|---|
| Kecamatan | ||
|---|---|---|
Artikel bertopik kecamatan di Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |
