Nicola Sacco dan Bartolomeo Vanzetti adalah dua orang Italia yang melakukan aksi anarkisme di Amerika, mereka ditangkap dan dihukum mati di kurisi listrik di kota Massachusetts untuk kejahatannya dalam melakukan pembunuhan dan pencurian.. Banyak sekali kontroversi mengenai hukuman yang dijatuhkan kepada mereka. Kecaman atas hukuman yang dijatuhkan terhadap jaksa dan hakim dalam perkara tersebut yaitu bahwa putusan tersebut adalah suatu sikap anti Italia, anti imigran dan sentimen anti anarkis telah memengaruhi keputusan para juri.
Sacco dan Vanzetti
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia