Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Paripurna didirikan pada tahun 2000 merupakan pendidikan Tinggi yang dikelola oleh Yayasan Paripurna yang dikukuhkan berdasarkan Akta Notaris Ny. Gerda Joice Lusia, SH, No: 31 tanggal 18 Agustus 2000, dan perubahan Akta Notaris Ny. Susanti Salim, SH, No: 27 tanggal 23 April 2010 menjadi Yayasan Pendidikan Wirausaha Paripurna. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Paripurna dikelola berdasarkan Surat Keputusan Mendiknas No. 153/D/0/2001, tertanggal 30 Agustus 2001 tentang pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Paripurna di Ciputat Tangerang dan pemberian izin penyelenggaraan Program Studi Manajemen untuk jenjang program Strata Satu (S-1) dan program Studi Akuntansi untuk jenjang Program (D-III). Dan berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No. 4006/D/T/2003 tertanggal 10 Desember 2003 tentang Perpanjangan izin penyelenggaraan Program Studi Manajemen untuk jenjang program Strata Satu (S-1) dan No. 4005/D/T/2003 tertanggal 10 Desember 2003 tentang Perpanjangan izin penyelenggaraan Program Studi Akuntansi untuk jenjang program Diploma Tiga (D-III), Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No. 649/D/T/2008 tertanggal 6 Maret 2008 tentang Perpanjangan izin ulang penyelenggaraan Program Studi Manajemen untuk jenjang program Strata Satu (S-1) dan No. 650/D/T/2008 tertanggal 6 Maret 2008 tentang Perpanjangan izin ulang penyelenggaraan Program Studi Akuntansi untuk jenjang program Diploma Tiga (D-III), serta Surat Keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No. 9681/D/T/K-IV/2011 tertanggal 28 November 2011 tentang Perpanjangan izin ulang penyelenggaraan Program Studi Manajemen untuk jenjang program Strata Satu (S-1) dan No. 14937/D/T/K-IV/2013 tertanggal 4 Maret 2013 tentang Perpanjangan izin ulang penyelenggaraan Program Studi Akuntansi untuk jenjang program Diploma Tiga (D-III), juga berdasarkan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 034/BAN-PT/Ak-X/S1/I/2008 bahwa Program Studi Manajemen untuk jenjang program Strata Satu (S-1) telah terakreditasi, serta Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 024/BAN-PT/Ak-XV/S/I/2013 bahwa Program Studi Manajemen untuk jenjang program Strata Satu (S-1) dan Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi No. 040/BAN-PT/Ak-XII/Dpl-III/II/2013 Program Studi Manajemen untuk jenjang program Diploma Tiga (D-III) telah terakreditasi.
STIE Paripurna
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA)
Baca Selengkapnya di Wikipedia