Sabtu, 03 Oktober 2026
11:48 WIB
TERKINI
Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan Lampung Waspada! 406 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Dua Kabupaten Paling Rawan Ekonomi Dan Bisnis Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah, Buyback Ikut Turun Rp5.000 Hukum Ratusan Keluarga di Lampung Timur Bersatu Lawan Dugaan Mafia Tanah ke Polda Regional Laskar Antasari Tundukkan Mahesa Jenar dalam Laga Sengit Liga 1 Regional Barito Putera Raih Kemenangan Krusial atas PSS Sleman Berita Siswa SMA IT Al Firdaus Juara Lomba Gamolan Pekhing se-Lampung, Lestarikan Budaya Berita Barang Tertinggal di Kereta atau Stasiun? Ini Cara KAI Bantu Mengembalikannya Berita Siswa SMK Amal Bakti Lampung Selatan Berjaya di Lomba Film Pendek Nasional Advertorial Keselamatan Pengguna Tol Bakter Prioritas Utama: PT BTB Rutin Inspeksi Rambu dan Marka Regional Informasi Berita Tidak Lengkap: Evakuasi Banjir Sungai Tuan
Sewa guna usaha

Sewa guna usaha

Bagikan:
250px-Hotai_Leasing_and_Carplus_Auto_Leasing_information_desks_20190309.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Meja layanan Hotai Leasing dan Carplus Auto Leasing di Stasiun Zuoying, Taiwan. Kedua perusahaan tersebut menyediakan layanan penyewaan kendaraan, salah satu bentuk penggunaan aset dalam jangka waktu tertentu dengan pembayaran sesuai perjanjian.

Sewa Guna Usaha atau disingkat dengan SGU (Bahasa Inggris: leasing) adalah kegiatan pembiayaan dengan menyediakan barang atau modal yang dilakukan selama jangka waktu tertentu,[1] baik dengan hak opsi (finance lease) maupun tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh penyewa guna usaha (lessee) berdasarkan pembayaran secara angsuran.[2] Hak opsi adalah hak untuk membeli objek sewa guna usaha setelah berakhirnya perjanjian berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama.

Kegiatan leasing ini telah diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia NOMOR: 1169/KMK.01/1991 tentang kegiatan sewa guna usaha (leasing).

Pengadaan barang modal dapat juga dilakukan dengan cara membeli barang penyewa guna usaha yang kemudian disewagunausahakan kembali. Sepanjang perjanjian SGU bank dan SGU nonbank, hak milik atas barang modal berada pada perusahaan pembiayaan (SGU nonbank) atau bank (SGU bank)

Referensi

  1. ↑ Fa'izah, Addina Zulfa. Fa'izah, Addina Zulfa (ed.). "Leasing Adalah Sewa Guna Usaha, Ketahui Jenis dan Manfaatnya". Merdeka.com. Diakses tanggal 2020-10-28.
  2. ↑ Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 84/PMK.012/2006 Tentang Perusahaan Pembiayaan


Ikon rintisan

Artikel bertopik keuangan, uang, atau mata uang ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan