Kamis, 15 Oktober 2026
16:29 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M Bandar Lampung Masyarakat Lampung Titip Harapan Besar untuk Kapolda Baru: Berantas Narkoba dan Begal Regional Gubernur Herman Deru Minta Polisi Usut Tuntas Pengeroyokan Jurnalis di Palembang Lampung Selatan Bau Menyengat dan Lalat Ungkap Kematian Pria di Natar, Diduga Sakit Kronis Hiburan Daftar Film Paling Dipuji di IMDb 2026: Dari Epik Kolosal hingga Aksi Pahlawan Super Lampung Gubernur Lampung Kembali Raih Grand Baznas Awards 2026, Diakui Dukungan Zakat Terbaik Bandar Lampung Transformasi Pengelolaan Sampah Bandar Lampung: PSEL Beroperasi, TPA Bakung Tutup Permanen Regional Polda Sumsel Buru Aktor Intelektual Penyerang Jurnalis dan Mahasiswa Saat Demo Metro Relasi Kuasa Timpang Pemicu KDRT: Dosen Unila Soroti Kasus Suami Bakar Istri Bandar Lampung BMKG: 471 Titik Panas Terdeteksi di Lampung, 22 Di antaranya Berisiko Tinggi Bandar Lampung Polda Lampung Dalami Kasus Penggelapan Mobil Libatkan Anggota Dewan, Rugi Rp1,1 M

Rusdy Rukmarata

Bagikan:
Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia.
Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.

Rusdy Rukmarata (6 Agustus 1962 – 19 April 2023) adalah pendiri, penari, dan koreografer Eksotika Karmawibhangga Indonesia (EKI)[1] dan pandita utama dari Majelis Nichiren Shoshu Buddha Dharma Indonesia (MNSBDI). Ia adalah suami dari Aiko Senosoenoto dan ayah dari empat anak, yakni Ken Miki Andhita, aktris Ken Nala Amrytha,[2] Ken Amara Rakasena, dan Ken Samsara Ajisiwi.[3][4]

Rusdy menggeluti tari sejak era 1980-an. Karya-karya Rusdy sudah dipentaskan di berbagai belahan dunia, seperti Belanda, Prancis, Spanyol, Inggris, Jepang, Singapura, dan Malaysia. Tidak sedikit dari pementasan itu yang dilakukan dalam event besar yang diikuti ratusan negara. Salah satunya ialah pementasan di Spanyol yang berlangsung dalam event pembangunan berkelanjutan. Lewat tariannya pula pendiri Eksotika Karmawibhangga Indonesia (EKI) Dance Company tersebut menyebarkan semangat positif bagi anak muda.[5]

Rujukan

  1. ↑ Aziz, Nuraki (8 Januari 2009). "Penyesuaian penting bagi seniman". BBC Indonesia. Diakses tanggal 26 Mei 2026.
  2. ↑ Radius, Dwi Bayu (12 Februari 2023). "Nala Amrytha Menepis Stigma Sang Penerus". Kompas.id. Diakses tanggal 26 Mei 2026.
  3. ↑ Suwarna, Budi; Radius, Dwi Bayu; Tunggal, Nawa (19 April 2023). "Rusdy Rukmarata, Pendiri EKI Dance yang Berdedikasi, Tutup Usia". Kompas.id. Diakses tanggal 26 Mei 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  4. ↑ "Pendiri EKI Dance Company, Rusdy Rukmarata Meninggal, Gigih Berkarya dalam Perawatan Stroke". Tempo.co. 19 April 2023. Diakses tanggal 26 Mei 2026.{{cite web}}: Pemeliharaan CS1: Tanggal diterjemahkan otomatis (link)
  5. ↑ "Penyesuaian penting bagi seniman". Media Indonesia. 21 Juli 2016. Diakses tanggal 26 Mei 2026.
20px-Soekarno.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan