Jumat, 23 Oktober 2026
17:55 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada Bandar Lampung Polisi Hadir di Jalanan: Ratusan Makan Siang Gratis Eratkan Hubungan Warga Bandar Lampung Bandar Lampung Ancaman Serius TNBBS: 23 Kasus Pidana Kehutanan Terungkap dalam Satu Dekade Bandar Lampung Penipuan Rekrutmen Honorer Rp20 Juta di Bandar Lampung Berakhir Damai Bandar Lampung Transformasi 40 Tahun FISIP Unila: Dari Prestasi Global hingga Riset Solutif Lampung Bandar Lampung Sinergi Lintas Sektor: TNBBS Perkuat Penegakan Hukum Lingkungan dengan Enam Strategi Bandar Lampung Dorong Gaya Hidup Sehat, Pemkot Bandar Lampung Dukung Jalan Sehat Akbar di Panjang Bandar Lampung Peringatan Petugas Diabaikan, Pemotor Tewas Tertabrak Kereta Babaranjang di Bandar Lampung Lampung Selatan Kolom Abu Anak Krakatau Capai 500 Meter, Warga Lampung Selatan Diimbau Waspada Pesawaran Unila Dampingi Orkes Gambus Al-Anwar: Tradisi Bertemu Teknologi Modern Bandar Lampung Kualitas Udara Bandar Lampung: Kelompok Sensitif Diminta Tetap Waspada
Rumah gadai

Rumah gadai

tempat meminjam uang dengan jaminan harta bergerak

Bagikan:
"Pegadaian" beralih ke halaman ini. Untuk perusahaan rumah gadai di Indonesia, lihat Pegadaian (perusahaan).
250px-Leihhaus_20140220.jpg?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Sebuah rumah gadai di Jerman pada 2014.
250px-Pawnbroker%27s_sign%2C_Camden_High_Street%2C_London.JPG?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Sebuah rumah gadai di London yang menunjukkan tanda tradisional pegadaian.

Rumah gadai atau pegadaian adalah individu atau lembaga yang menawarkan pinjaman uang kepada masyarakat dengan jaminan benda milik masyarakat yang ingin meminjam uang tersebut. Bila suatu barang digadaikan untuk mendapatkan pinjaman uang, maka setelah waktu yang ditentukan pegadai boleh membeli kembali barang yang digadaikan ditambah dengan biaya atau bunga sebagai keuntungan pihak pegadaian. Rentang waktu, besaran bunga, diatur oleh hukum setempat atau oleh kebijakan pegadaian tersebut. Jika pinjaman ini tidak dilunasi (atau diperpanjang bila memungkinkan) dalam rentang waktu tertentu, barang yang digadai akan dijual oleh pegadaian. Tidak seperti lembaga pemberi pinjaman yang lain, pegadaian tidak melaporkan pinjaman yang macet dari para pegadai, hal ini karena pegadaian memiliki barang yang digadaikan secara fisik dan mampu mengembalikan uang yang dipinjam dengan menjual barang yang digadai tersebut.

Lihat juga

Referensi

Wikimedia Commons logo
Wikimedia Commons memiliki media mengenai Pawnbrokers.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan