Rabu, 14 Oktober 2026
07:12 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM Bandar Lampung Bandar Lampung Siaga Banjir Rob: BPBD Fokus Pantau Empat Kecamatan Pesisir Bandar Lampung Lampung Perketat Pengawasan Solar Subsidi: STNK Truk Roda Enam Diperiksa Bandar Lampung TNI AL Gagalkan Ribuan Paket Kokain Cair, Selamatkan Ribuan Jiwa dan Anggaran Negara Cuaca Gunung Anak Krakatau Berstatus Siaga, Asap Kawah dan Sinar Api Terpantau Jelas Lampung Prakiraan Cuaca Lampung 13 Oktober 2026: Waspada Hujan dan Angin Kencang Lampung Ratusan Titik Panas Terdeteksi di Lampung, Tulang Bawang Terbanyak Bandar Lampung Pemprov Lampung Gencarkan Rapat Penting, Mulai Inflasi Hingga Eliminasi TBC Pringsewu Ribuan Warga Pringsewu Padati Jalan Sehat Kapal Api Tribun Lampung Bandar Lampung Pengungkapan 3 Ton BBM Ilegal di Tanjung Bintang, Polisi Lidik Jaringan Penyaluran Lampung Tugas Berat Kapolda Lampung Brigjen Yustan Alpiani: Atasi Narkoba, Konflik Lahan, dan Distribusi BBM

Beras untuk Keluarga Miskin

Bagikan:

Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin melalui distribusi beras bersubsidi. Program ini berawal pada tahun 1998 sebagai Operasi Pasar Khusus (OPK) dan kemudian berganti nama menjadi Raskin pada tahun 2002.[1]

Raskin dirancang untuk menyediakan akses pangan pokok bagi keluarga miskin, dengan harapan dapat meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan mereka. Pada tahun 2024, pemerintah menyalurkan sekitar 1,9 juta ton beras kepada 22 juta keluarga penerima manfaat di Indonesia.[1]

Mekanisme Pelaksanaan

Setiap keluarga penerima manfaat mendapatkan jatah beras bersubsidi setiap bulan. Pada tahun 2024, setiap keluarga menerima 10 kilogram beras per bulan. Penyaluran beras dilakukan oleh Perum BULOG, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan distribusi yang tepat sasaran.[2]

Program Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin) dirancang untuk membantu rumah tangga yang memenuhi kriteria kemiskinan tertentu. Kriteria tersebut meliputi:

  • Jenis Pekerjaan: Pekerjaan berpenghasilan rendah atau tidak tetap, seperti buruh harian lepas atau pekerjaan informal lainnya.
  • Jumlah Penghasilan: Pendapatan bulanan di bawah garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah.
  • Jumlah Tanggungan: Jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan, terutama jika terdapat banyak anak atau anggota keluarga yang tidak bekerja.
  • Kondisi Rumah: Tempat tinggal dengan kondisi kurang layak, misalnya rumah semi permanen atau tanpa akses sanitasi yang memadai.
  • Kepemilikan Aset: Keterbatasan atau ketiadaan aset berharga, seperti tanah, kendaraan, atau barang elektronik.
  • Tingkat Pendidikan: Kepala keluarga atau anggota keluarga lainnya memiliki tingkat pendidikan rendah, yang dapat memengaruhi peluang pekerjaan.
  • Sumber Penerangan: Menggunakan sumber penerangan non-listrik atau listrik dengan daya rendah.

Perkembangan dan Evaluasi

Sejak peluncurannya, program Raskin telah mengalami berbagai evaluasi dan penyesuaian untuk meningkatkan efektivitasnya. Beberapa tantangan yang dihadapi antara lain ketidaktepatan sasaran penerima manfaat dan kualitas beras yang kurang memadai. Namun, program ini tetap berperan signifikan dalam upaya pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan ketahanan pangan nasional. Pada tahun 2025, pemerintah berencana melanjutkan program bantuan pangan ini dengan menargetkan 16 juta keluarga penerima manfaat pada periode Januari-Februari, masing-masing menerima 10 kilogram beras per bulan.

Lihat pula

Referensi

Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan