Robert Edison Siahaan | |
|---|---|
Ir. Robert Edison Siahaan | |
| Wali Kota Pematangsiantarke-16 | |
| Masa jabatan 25 Agustus 2005 –25 Agustus 2010 | |
| Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
| Gubernur | |
| Wakil | Imal Raya Harahap |
| Pendahulu | Marim Purba Nabari Ginting (Pj.) |
| Pengganti | Hulman Sitorus |
| Informasi pribadi | |
| Lahir | 29 April 1959 (umur 67) |
| Pendidikan | Institut Pertanian Bogor (1982) |
Ir. Robert Edison Siahaan (lahir 29 April 1959) adalah Wali Kota Pematangsiantar periode 2005–2010.
Riwayat Hidup
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Holtikultura Kabupaten Simalungun.
Wali kota Pematangsiantar (2005-2010)
Sejak menjabat sebagai wali kota, Siahaan telah dilaporkan terlibat beberapa kasus dugaan korupsi diantaranya kasus korupsi proyek irigasi Dinas Pertanian Tanaman Pangan Pemkab Simalungun (terjadi saat ia menjabat sebagai Kadis Pertanian) dan persekongkolan tender renovasi bangsal RSUD Pematang Siantar. Dalam kasus tender RSUD tersebut, Siahaan dinyatakan bersalah oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha.[1][2]
Pemilihan Gubernur Sumatera Utara tahun 2008
Berpasangan dengan H. Suherdi (Wakil Ketua DPD PKB Sumatera Utara), RE Siahaan maju pada Pilkada Gubernur Sumatera Utara tahun 2008 meskipun diprediksi pasangan yang didukung 8 partai gurem ini hanyalah pasangan 'penggembira' saja. Dan, pada tahun 2010 Siahaan juga kembali mencalonkan diri menjadi Wali kota untuk periode 2010–2015 meskipun statusnya masih tersangka dugaan kasus korupsi.
Riwayat Pendidikan
- SD Negeri 12 P. Siantar (1971)
- SMP Negeri 1 P. Siantar (1974)
- SMA Negeri 2 P. Siantar (1977)
- S-1 Institut Pertanian Bogor (1982)
Riwayat Pekerjaan
- Kepala Unit Pelaksana Proyek PKKR Dolok Batu Nanggar, Simalungun (1983–1987)
- Kepala Cabang VI Dinas Perkebunan Provinsi Dati I Sumatera Utara di Siborongborong, Tapanuli Utara (1984–1987)
- Kepala Cabang V Dinas Perkebunan Provinsi Dati I Sumatera Utara di Sidikalang, Dairi (1994–1995)
- Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Simalungun (1995–2001)
- Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Simalungun (2001–2005)
- Wali Kota Pematangsiantar (2005–2010)
Penghargaan
- Satyalancana Karya Satya 20 Tahun oleh Presiden RI Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono (2005)
Pranala luar
- (Indonesia) Situs web resmi Diarsipkan 2008-04-30 di Wayback Machine
- (Indonesia) "Wali Kota Siantar Diputuskan Bersalah" Diarsipkan 2007-09-29 di Wayback Machine, KOMPAS, 14 November 2006
- ↑ "Korupsi Rp 10 Miliar, Eks Wali Kota Pematang Siantar Dihukum 8 Tahun". detikcom. Diakses tanggal 2021-08-24.
- ↑ "Mantan Wali kota Pematang Siantar Menjadi Tersangka Korupsi APBD". Tempo.co. Diakses tanggal 24 Agustus 2021.[pranala nonaktif permanen]
Artikel bertopik biografi politikus Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya. |