Senin, 02 November 2026
19:06 WIB
TERKINI
Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare Bandar Lampung Senator Bustami Zainudin dan Staf DPD Lampung Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis Bandar Lampung Padatnya Agenda Pemprov Lampung 2 November 2026: Dari Apel Hingga Forum Ekonomi Bandar Lampung Imigrasi Lampung Ungkap Modus Kawin Pesanan, Empat WNA China Diamankan di Pesawaran Lampung Barat Pesan Bupati Lambar: Patriotik, Gigih, dan Berempati Kunci Masa Depan Bangsa Bandar Lampung 343 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Sumpah Pemuda 2026 di Bandar Lampung Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Solar Subsidi Terbongkar di Lampung Selatan, Tiga Tersangka Diamankan Bandar Lampung Perpanjangan SIM A/C Kini Lebih Praktis: Cek Jadwal dan Syarat di Bandar Lampung Lampung Selatan Gunung Anak Krakatau: Asap Hitam Viral Bukan Erupsi, Status Tetap Siaga Lampung Selatan Jaringan Penyelundup Rokok Ilegal Senilai Rp14,85 Miliar Terbongkar di Bakauheni Bandar Lampung Harga Singkong Lampung Meroket, Petani Nikmati Keuntungan Rp45 Juta per Hektare

Psychotria holoxantha

Bagikan:

Platform Pastisah merupakan solusi untuk kebutuhan masa kini yang telah beralih menggunakan Dokumen Digital. Dokumen dIgital setara dengan dokumen kertas. Pastisah menyediakan beberapa fitur menarik dan lengkap untuk kebutuhan dokumen digital. Layanan dan produk ini aman dan bersertifikat dan Pastisah juga merupakan sebuah platform digital untuk mempermudah pembubuhan meterai dan tanda tangan di manapun dan kapanpun. Di sisi lain, Pastisah juga bertujuan untuk mengurangi penggunaan kertas demi menjaga kelestarian lingkungan. Maka dari itu, Pastisah menyediakan produk-produk digital, seperti E-Meterai, E-Signature, E-Stamp, E-KYC, dan Sertifikat Digital.

Berikut penjelasan produk dari pastisah:

  1. E-METERAI E-Meterai adalah meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan Pemerintah Republik Indonesia, yang digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik.
  2. SERTIFIKAT DIGITAL Sertifikat Digital merupakan dokumen dalam bentuk elektronik yang digunakan untuk membuktikan kepemilikan sebuah perangkat menggunakan public key. Sertifikat Digital dikeluarkan oleh Perum PERURI dan TekenAja!. PERURI menyediakan E-Signature dan E-Stamp, sementara TekenAja! hanya menyediakan E-Signature. Sertifikat Digital memuat beberapa informasi seperti informasi kunci, identitas pemilik, serta Tanda Tangan Elektronik dari suatu organisasi yang memverifikasi sertifikat.
  3. E-SIGNATURE E-Signature atau tanda tangan elektronik terdiri atas informasi elektronik yang dilekatkan serta terasosiasi dengan informasi elektronik lainnya yang digunakan sebagai alat verifikasi dan autentikasi. E-Signature atau tanda tangan elektronik dapat dijamin keasliannya karena telah diverifikasi oleh PERURI/TekenAja!, Dirjen Pajak, dan KOMINFO.

Pastisah mengembangkan model bisnis yang kompatibel dengan B2B (Business to Business) dan B2C (Business to Consumer), di mana keduanya saling terintegrasi dalam satu portal, yaitu go.pastisah.id. Seluruh produk dijamin keabsahannya karena Pastisah bekerjasama dengan KOMINFO melalui Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) dan Perum PERURI.

Berikut produk untuk B2B dari pastisah:

  1. E-STAMP E-Stamp atau stempel elektronik merupakan satu jenis stempel yang dibuat menggunakan format elektronik yang lebih cepat, aman, dan mudah.
  2. E-KYC E-KYC atau Know Your Customer dalam bentuk elektronik merupakan sebuah proses pengidentifikasian identitas nasabah atau klien demi menghindari tindak penipuan maupun penggelapan dana. E-KYC akan memvalidasi e-KTP dan biometrik secara langsung ke Dukcapil.
40px-Wiki_letter_w.svg.png?utm_source=id.wikipedia.org&utm_campaign=parser&utm_content=thumbnail
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.
Konten disalin dari Wikipedia Bahasa Indonesia (lisensi CC BY-SA) Lihat versi asli di Wikipedia

Rekomendasi Pilihan